Dua Tersangka Pemilik 2,4 Kg Ganja Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Belawan.Metro
Sumut
Petugas
Satuan narkoba Satnarkoba
Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Narkoba AKP.Ichwan Lubis berhasil
menangkap dua tersangka pemilik 2,4 Kg ganja kering dan 122 bungkus ganja siap
diedar. Jumat (07/08/2015).

Lanjut
Ichwan, Petugas juga berhasil menemukan 122 bungkus ganja siap edar yang
menueut tersangka ganja tersebut dibeli dari Amrun sedangkan tersangka B
bertugas mengantarkan ganja dari Amrun kepada tersangka AM “ Papar Ichwan.(Hamnas).
Post a Comment