Dua Tersangka Pemilik 2,4 Kg Ganja Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Belawan.Metro Sumut
Petugas Satuan narkoba Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Narkoba AKP.Ichwan Lubis berhasil menangkap dua tersangka pemilik 2,4 Kg ganja kering dan 122 bungkus ganja siap diedar. Jumat (07/08/2015).

Kasat Narkoba AKP.Ichwan Lubis, SH di Polres Pelabuhan Belawan Keterangan temu Pers di Polres Pelabuhan Belawan,Jumat (07/08/2015) terungkap dua tersangka masing-masing inisial AM, dan B yang keduanya warga Desa Pauh Kec.Hamparan Perak  ditangkap petugas pada Sabtu ( 01/08/2015) di kediaman tersangka,” Saat dilakukan pengeledahan serta penyitaan di rumah tersangka  AM kebetulan bersama tersangka B ditemukan barang bukti 1 unit timbangan serta ganja kering seberat 2,4 Kg di belakang rumah di kandang bebek yang sedang dijemur diatas terpal “ Kata Ichwan.


Lanjut Ichwan, Petugas juga berhasil menemukan 122 bungkus ganja siap edar yang menueut tersangka ganja tersebut dibeli dari Amrun sedangkan tersangka B bertugas mengantarkan ganja dari Amrun kepada tersangka AM “ Papar Ichwan.(Hamnas).

Tidak ada komentar