7 Tersangka Judi Jackpot Kampung Kubur Di Tangkap Polisi


Medan,Metro Sumut
Reskrim Polresta Medan menetapkan tujuh tersangka kasus judi jackpot di Kampung Kubur Jln. Airlangga Medan.“Ada tujuuh orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari 19 orang yang kita amankan saat penggerebekan,” Ungkap Jean Calvijn Simanjuntak Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol, Senin (24/3).

Informasi yang dihimpun Media ini,Calvijn menjelaskan, tersangka CL, 44, yang merupakan ketua OKP dikawasan tersebut, warga Jln. Erlangga Kampung Kubur dikenakan pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan judi. “Ketua OKP PP akan kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian dan UU Darurat No12 tahun 1951 tentang senjata dengan hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Saat penggerebekan rumah ketua OKP tersebut, polisi menemukan dua senjata air softgun jenis FN dan SS 1 serta 10 senjata tajam. “Dua senjata airsoft gun ini tidak memiliki surat izin,” katanya. Sedangkan yang lainnya dikenakan kasus judi yakni, HS,25, warga Jln. Zainul Arifin; RK,37, warga Jln. Garuda Pasar II Tomang Elok; JS, 26, perempuan (isteri CL), warga Jln. Airlangga Kampung Kubur; JD, 39, warga Jln. Pasar Merah Gang Kafe Romo Medan; MHS, 29, warga Jln. Sei Sirenda Medan dan EP,39, warga Jln. Helvetia Blok II Medan,“Tujuh orang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini ditahan,” tegas Kompol Calvijn Dari tersangka, lanjutnya, disita barang bukti mesin jackpot 66 unit, 2.000 koin jackpot, 5 sajam, senjata laras panjang air softgun, air softgun jenis FN,10 peluru tajam jenis SS-1, kunc iT, 3 sepedamotor, 30 alat hisap sabu, 100 plastik sabu, dompet,bong dan mancis.

Sedangkan 12 orang yang tidak ditahan dikenakan sebagai saksi yakni SC, HW, IK, R, DA,MLS, IS, BS, FS, DF, SN dan JS.“Tujuh orang yang dijadikan tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1) Jo 55, 56 Subs Pasal 303 Bis KUHPidana dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” jelas Kompol Calvijn.

Menurutnya, barang bukti mesin  jackpot dan lainnya  kita temukan di enam  rumah yang berada di lokasi penggerebekan.“Untuk dua senjata airsoftgun dan peluru jenis SS 1 diamankan di rumah ketua OKP PP. Untuk kasus ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari mana senjata tersebut dipeorleh,”Jelasnya.(RED)

Tidak ada komentar