Gudang yang diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, di Jalan Yos Sudarso Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, perlu mendapat perhatian khusus dari Pertamina, Kepolisian, dan Instansi terkait, tumbuh subur sulit untuk di berantas tuntas, Meski sering terjadi kebakaran, dan kerap menimbulkan korban jiwa.
Disini terlihat perhatian Pemerintah setempat, Pertamina, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut dan Instansi terkait, terhadap gudang penampung BBM di Belawan Bahari masih belum terlihat, setidaknya masih relatif kecil. Sampai sekarang belum memberikan tindakan dan perhatian khusus kepada pemilik gudang tersebut.
Dengan keuntungan yang besar, kuat bisnis ini sering melibatkan oknum aparat dan penegak hukum yang ikut bermain didalamnya, Solar yang dioplos dalam gudang penimbunan antara Solar Murni dari Pertamina dengan Solar/Bahan Hasil sulingan, Sedangkan untuk Pertalite Murni dari Pertamina dioplos menggunakan Bahan Putih/Bahan Hasil sulingan.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Menurut salah warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa gudang tersebut tidak terlalu mencolok bila sedang beraktivitas, pernah melihat mobil fortuner masuk ke gudang tersebut,"aktivitas didalam gak tau bang, apa lagi bongkar muat, beberapa waktu yang cukup lama, mobil Fortuner keluar dari gudang itu bang " Katanya, Selasa (21/04).
Lanjutnya, Kami meminta kepada Pertamina dan Polres Pelabuhan Belawan, untuk menyelidiki gudang tersebut, apabila benar segera di tindak tegas pemilik gudang tersebut, karena telah merugikan masyarakat dan Negara " Ucapnya.
Warga berharap kepada Pangdam, Kapolda Sumut, Kapolres Pelabuhan Belawan, Danlantamal 1, Danpomal, Pihak Pertamina, Danyon Marinir, dan Dinas terkait, untuk memberikan perhatian khusus kepada pemilik gudang di Belawan Bahari tersebut " Harapan warga.
