Diduga Dapat Restu, Judi Tembak Ikan Milik Inisial A Di Brandan Timur Bebas Beroperasi Saat Bulan Ramadhan
Ditengah suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H (2026 M), praktek perjudian ilegal jenis tembak ikan bebas beroperasi di Jalan Sutomo, Terminal Lama, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat, membuat masyarakat resah. Selasa (10/03/2026).
Semenjak adanya aktivitas perjudian tersebut, sangat di khawatirkan warga, tingkat kejahatan semakin tinggi dan menggangu ketenangan warga.
Informasi yang beredar, Dugaan kuat Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan telah memberikan restu kepada para pengelola judi, sehingga mereka berani menjalankan aktivitas ilegalnya tanpa hambatan.
Salah satu tokoh masyarakat Berandan Timur Edy mengatakan judi tembak ikan yang berlokasi di jalan Sutomo terminal lama tersebut berkedok bilyard untuk mengelabuhi masyarakat dan penegak perda," Lihat saja, di bulan Ramadhan seperti ini bukannya tutup, kegiatan judi tembak ikan di sana malah beroperasi bebas. Bahkan, hingga larut malam dan sangat mengganggu istirahat warga sekitar " Katanya.
Lanjut Edy, selama aktivitas judi tembak ikan di lingkungan Brandan Timur bebas beroperasi, kejahatan pencurian meningkat," Kami berharap pak Camat dan Pak Lurah bisa secepatnya menutup praktek judi itu " Ucapnya.
Sementara Ustadz Hermansyah salah satu tokoh agama setempat berharap, Praktek judi tembak ikan tersebut harus di tutup," Harus ditutup, karena tidak menghormati umat yang sedang berpuasa dan ibadah tarawih " Harapnya.
Kebungkaman aparat penegakan hukum di wilayah tersebut, langsung menimbulkan asumsi negatif di kalangan masyarakat, yang menduga telah menerima uang suap dari pengelola judi tembak ikan.
Masyarakat berharap semoga keluhan mereka di dengar oleh Kapolda Sumatera Utara Yaitu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,untuk menindak tegas Perjudian di Jalan Sutomo, Terminal Lama, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat, yang masih beroperasi pada Bulan Suci Ramadhan.
Dari pantauan media ini dilokasi, aktivitas perjudian masih bebas beroperasi di bulan Ramdhan, seakan kebal hukum diduga pemilik judi tembak ikan berinisial A, orang yang dikenal sebagai “Mafia” dari etnis Tionghoa yang dianggap memiliki kekuatan yang tak tergoyahkan. (Rah).

Post a Comment