Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri : Masih Aman Dan Menyenangkan Produsen maupun Konsumen


Jakarta.Metro Sumut
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan inflasi pada Oktober 2025 secara Year on Year (YoY) sebesar 2,86 persen. Meski sedikit meningkat dibanding periode sebelumnya, angka tersebut dinilai tetap aman karena berada dalam kisaran target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Menurutnya, target ini menjaga keseimbangan sehingga tetap menguntungkan produsen maupun konsumen karena harga komoditas tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah.

“Artinya range yang ingin kita target, itulah 1,5 persen sampai 3,5 persen. 2,86 persen masih pada posisi aman,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan bahwa komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara YoY pada Oktober 2025 adalah perhiasan, diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar. Sementara itu, komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara bulanan (September ke Oktober) meliputi perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan wortel.

“Saat ini memang terjadi kenaikan harga emas tingkat internasional, dunia. Jadi sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan sendiri, karena ini menyangkut tren global,” jelasnya.

Mendagri kemudian memaparkan tiga komponen pembentuk inflasi. Pertama, administered prices atau harga yang diatur pemerintah seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), transportasi, dan air minum. Kedua, volatile items yang harganya berfluktuasi seperti bahan makanan, minuman, dan tembakau. Ketiga, core inflation atau inflasi inti yaitu inflasi di luar harga yang diatur pemerintah dan di luar pangan.

“Emas ini masuk dalam core inflation. Di satu sisi menunjukkan ada daya beli masyarakat, mereka bisa membeli emas. Tapi di sisi lain, kalau terlalu bergejolak terus naik, itu akan mengakibatkan inflasi naik juga,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah terus menjaga stabilitas komoditas bergejolak agar tetap terkendali. Mendagri juga menyoroti pentingnya kebijakan subsidi dalam menjaga daya beli dan inflasi, salah satunya melalui subsidi listrik yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Mendagri turut mengimbau berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak menaikkan tarif layanan seperti air minum, karena berpotensi mendorong inflasi.

Selain itu, Mendagri menyampaikan bahwa ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjaga stabilitas harga tiket transportasi jelang Nataru. “Kita akan komunikasi dengan Menteri Perhubungan dan airlines untuk tidak menaikkan sampai ke harga tertinggi,” jelasnya.

Di samping itu, ia menekankan pentingnya penguatan daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), serta pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah agar harga pangan tetap stabil sebelum Nataru.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga meminta Pemda memberikan perhatian terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses hunian layak.

“Daerah-daerah enggak bisa bekerja sendiri dengan APBD. Ini memanfaatkan betul, tangkap betul program dari Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” jelasnya.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Telisa Aulia Falianty. Sejumlah pejabat lainnya mengikuti secara virtual, bersama jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Puspen Kemendagri).





Tidak ada komentar