Menguji Keseriusan Polres Pelabuhan Belawan Tutup Gudang BBM Ilegal Milik BA Di Jalan Hiu Pajak Baru Belawan


Belawan.Metro Sumut
Desakan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Untuk menutup gudang diduga tempat penampungan BBM bersubsidi di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, semakin kencang bergulir.

Tanda bangkitnya kembali pemain lama berinisial BA tampaknya bukan sekadar desas-desus, saat ini menjadi panggung uji nyali BA para pemain lama BBM ilegal di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, yang tampaknya mulai menunjukkan kekuatan kepada aparat penegak hukum.

Ironisnya, hampir sepekan aktivitas BBM ilegal milik BA terpantau masih beroperasi belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah setempat.

Dari investigasi tim media ini dilokasi, Gudang diduga tempat penampungan dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal yang berlokasi di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, terlihat gudang tersebut masih tetap beroperasi belum tersentuh aparat penegak hukum, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan.

Sampai saat ini sangat disayangkan, aparatur Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Kementerian Non Migas, dan Dinas terkait diduga lalai menindak tegas pemilik gudang siong milik BA tersebut.

Salah satu warga Belawan berinisial PA (42) mengatakan aktivitas gudang tempat penampungan BBM subsidi milik inisial BA itu sudah lama beroperasi bang, sempat tutup bang, saat ini masih buka dan belum ada tindakan tegas dari penegak hukum dan pihak terkait bang, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan bang " Katanya kepada tim media ini, Senin (13/10/2025).

Lanjutnya, Gudang itu sudah lama beroperasi, warga sering melihat mobil keluar masuk kegudang siang dan malam bang," Sudah berjalan lama gudang ini bang, infonya BA pemain lama bang," Warga meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk menindak tegas pemilik gudang ini, sebelum terjadi ledakan atau kebakaran, dan masyarakat sekitar yang jadi korban " Ucapnya.

Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Selasa (14/10/2025) Terkait gudang yang diduga tempat penampungan BBM ilegal tersebut, belum memberikan penjelasan dan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.

Pantauan tim media ini dilokasi, gudang tersebut tetap beroperasi dan tetap berjalankan aktivitasnya, tidak menutup kemungkinan ada kekuatan besar dibalik aktivitas BBM Ilegal milik inisial BA di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia masih tetap beroperasi sampai sekarang, ini membuktikan lemahnya pengawasan untuk pemberantasan penyelewengan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 

Kapolri, Panglima, Pangdam dan Kapolda Sumut diminta untuk menindak tegas pemilik usaha gudang penampungan dan penimbunan BBM milik berinisial BA yang di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. (Tim/Red).





Tidak ada komentar