Kesenjangan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan Di Lorong Bunga Raya Paya Pasir Kembali Menjadi Sorotan


Medan Marelan.Metro Sumut
Pemerintah Kota Medan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membenahi infrastuktur, Karena selama ini jalan di daerah Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan rusak dan setiap hujan terjadi genagan air dijalan, dan ada jalan lingkungan belum tersentuh.

Salah satu jalan lingkungan 9 Lorong Bunga Raya ujung, Paya Pasir Marelan selama belum pernah tersentuh akan pembangunan, kondisi jalan rusak parah menganggu aktifitas masyarakat.

Hasil pantauan dilapangan, Masih banyak jalan lingkungan yang belum teraspal, yang merupakan jalan yang sering dilalui oleh masyarakat, keluhan masyarakat agar dapat segera di perbaiki.

Suhardi (46) menilai, Kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan masih dirasakan masyarakat," Terutama infrastruktur jalan lingkungan, banyak yang belum tersentuh, jalan rusak di daerah Paya Pasir Marelan seakan-akan sulit tersentuh anggaran dari Pemko Medan " Katanya, Rabu (10/09/2025).

Menurut Ardi, Pemerintah sudah memiliki pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggung jawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi tanggung jawab gubernur, jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/walikota " Ungkapnya.

Lanjutnya, Buruknya anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum, Karena anggaran terbesar dalam APBD adalah membangun infrastruktur jalan " Ucapnya.

" Masyarakat sudah menyampaikan jalan rusak kepada pemerintah setempat dan pemerintah daerah, tapi tidak ditanggapinya usulan perbaikan atau pembangunan jalan dari masyarakat, bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti masyarkat yang terisolir dan diabaikan " Tuturnya.

Ia menegaskan, bahwa peningkatan akses jalan dan perbaikan di Kelurahan merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Medan, Pemko Medan dengan kewenangannya juga harus memaksimalkannya " Tegasnya.

Hardi menambahkan, Kondisi jalan yang rusak akan semakin parah karena tidak ada tindakan perbaikan, yang menghambat aktivitas warga " Ungkapnya.

Hal ini menunjukkan ketidakresponsifan Camat dan Lurah terhadap keluhan masyarakat, dan dapat menyebabkan penundaan perbaikan infrastruktur vital serta menurunkan kepercayaan publik. Akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Camat dan Lurah dalam menangani aspirasi dan kebutuhan warga.

Sebelumnya, Camat Marelan dan Lurah Paya Pasir dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait jalan rusak tersebut memilih bungkam.

Perlu diketahui, Konsekuensi Sosial dari Jalan Rusak, masalah kenyamanan berkendara, sulit anak-anak untuk mencapai sekolah, dan aktivitas masyarakat terganggu. (Red).

Tidak ada komentar