Gudang Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal Di Batang Jambu Sidodadi Tetap Beroperasi, Bukti Permalukan Pemerintah Dan Penegak Hukum
Gudang yang diduga kuat dijadikan tempat penampungan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal bersubsidi di Dusun IV Batang Jambu Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, tetap berjalan dan beroperasi yang meresahkan masyarakat dalam beberapa bulan ini. Institusi penegak hukum diminta memberikan respons atas praktik ilegal ini.
Tidak menutup kemungkinan ada kekuatan besar dibalik aktivitas BBM Ilegal di Sidodadi ini tetap berjalan, Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan lingkungan.
Sandi (42) salah satu warga mengatakan gudang itu sudah lama beroperasi, warga sering melihat mobil box, truk dan tangki keluar masuk kegudang, pemiliknya inisial AS," Sudah berjalan lama gudang ini bang, infonya pemain lama bng, ia punya koneksi keatas, makanya bisnis ilegal tetap aman dan tidak ada hambatan bang " Katanya, Minggu (07/09/2025).
Lanjut Sandi, Padahal sudah sempat terjadi kebakaran disini, akantetapi tetap dibiarkan beroperasi sampai sekarang," Apakah aparat pemerintah Daerah setempat dan aparat penegak hukum diwilayah ini belum tahu, makanya tidak ada tindakan " Ucapnya
Fenomena karena praktik BBM ilegal di Sidodadi yang terus berlangsung dan beroperasi menunjukkan kegagalan dalam penegakan hukum, Kegagalan menindak praktik ilegal menimbulkan citra buruk dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum.
Supriono pengamat hukum mengatakan masalah ini tidak hanya terkait hukumnya, tetapi juga faktor penegak hukum, fasilitas pendukung, lingkungan masyarakat, hingga budaya hukum yang ada, sehingga diperlukan penanganan komprehensif untuk meningkatkan efek jera dan perlindungan bagi masyarakat " Katanya.
Supriono meminta, Untuk meningkatkan sinergi antar lembaga terkait dalam penanganan dan pencegahan aktivitas penampungan BBM ilegal di Batang Jambu Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, supaya masyarakat tidak curiga bahwa ada oknum institusi penegak hukum menjadi bagian dari ini, Mengembalikan kepercayaan publik dan masyarakat terhadap bisnis ilegal ini " Pintanya.
Supriono meminta, Untuk meningkatkan sinergi antar lembaga terkait dalam penanganan dan pencegahan aktivitas penampungan BBM ilegal di Batang Jambu Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, supaya masyarakat tidak curiga bahwa ada oknum institusi penegak hukum menjadi bagian dari ini, Mengembalikan kepercayaan publik dan masyarakat terhadap bisnis ilegal ini " Pintanya.
Lanjutnya, Para pelakunya hanya diganjar sanksi denda, dan setelah itu persoalan dianggap selesai. Dengan respons yang begitu minimalis, bisa dipastikan bahwa bisnis BBM ilegal akan terus terjadi," Ini bukan persoalan hanya merugikan keuangan negara, Akan tetapi sudah mempermalukan Pemerintah dan institusi penegak hukum " Ucapnya.
Dari hasil investigasi tim media kelokasi, ditemukan sebuah gudang di Dusun IV Batang Jambu, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Diduga tempat penampungan BBM ilegal bersubsidi, tetap berjalan dan beroperasi, terlihat ada mobil keluar masuk kegudang tersebut menandakan ada aktivitas, seolah bos pemilik usaha bisnis BBM ilegal itu, memberikan kode telah memperoleh perlindungan khusus dari instansi terkait dan aparat penegak hukum. (Tim/Red).
Post a Comment