Wamendagri Bima Uraikan Langkah Kemendagri Perkuat Kopdeskel Merah Putih Melalui Dukungan Regulasi


Surabaya.Metro Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menguraikan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Langkah tersebut akan diimplementasikan melalui dukungan regulasi, salah satunya dengan rencana penerbitan Surat Edaran (SE).

Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Kamis (21/8/2025).

Ia menyebutkan, secara teknis, Kemendagri akan mendukung percepatan operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih. Menurutnya, dukungan regulasi dari Kemendagri nantinya dapat menjadi panduan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan kepala daerah, terutama dalam mengidentifikasi aset di wilayah masing-masing. Dengan demikian, percepatan teknis dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Bima juga mengungkapkan, Kemendagri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan terus berkoordinasi untuk memperkuat dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) Kopdeskel Merah Putih.

“Kami bersama-sama dengan KemenPAN-RB telah berkoordinasi untuk merumuskan penempatan PPPK Bapak-Ibu untuk membantu nanti kerjanya pengurus [Kopdeskel Merah Putih],” ujarnya.

Ia memastikan, koordinasi tersebut mencakup penyesuaian kebutuhan SDM di tiap Kopdeskel Merah Putih, baik dari sisi kuantitas maupun kompetensi yang diperlukan. Upaya ini ditujukan untuk mengoptimalkan operasional Kopdeskel Merah Putih.

“Artinya yang ditempatkan di sana pasti ada kualifikasi tertentu yang juga nanti akan berguna bagi kerjanya para pengurus koperasi,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para pejabat kementerian/lembaga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim. (Puspen Kemendagri).





Tidak ada komentar