Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan komitmen dalam mendukung urusan lingkungan hidup, terutama dalam hal pendanaan. Hal ini disampaikan Bima saat menjadi narasumber dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema "Memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Pendanaan Inovatif di Daerah: Peran Strategis Kemendagri dalam Agenda Perubahan Iklim.”
Dalam kesempatan itu, Bima mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi iklim global saat ini. Ia mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal PBB dua tahun lalu yang menyatakan, “selamat tinggal global warming, selamat datang global boiling.” Menurutnya, istilah tersebut menggambarkan betapa serius dan mengerikannya krisis iklim saat ini.
“Global warming to global boiling. Nah, Bapak-Ibu sekalian kita mau ngapain dalam konteks ini. Angka-angkanya itu betul-betul membuat kita harusnya punya awareness yang sama kuat dengan para aktivis-aktivis global,” katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Bima juga menyoroti peran generasi muda dalam menyuarakan isu lingkungan. Ia mencontohkan Greta Thunberg yang berani mengkritik para pemimpin dunia karena dianggap gagal menyelamatkan bumi. Di tingkat lokal, ia menyebut kelompok pemuda inspiratif bernama Pandawara yang menyuarakan isu lingkungan melalui media sosial. Kritik seperti itu, menurutnya, seharusnya menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan, termasuk di Indonesia.
Ia menegaskan, jika pembangunan ekonomi Indonesia masih berjalan seperti biasa tanpa transformasi, maka target Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.
“Kalau ekonomi pembangunan kita business as usual, modelnya sama saja, hilirisasi energi enggak ada, carbon trading kita enggak paham, maka kita enggak akan bisa Indonesia Emas tahun 2045. Ini saya kira poin yang sangat-sangat penting,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bima menceritakan pengalamannya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB ke-21 (COP21) di Paris, di mana Indonesia menunjukkan komitmen penting terhadap isu iklim. Berkaca dari pengalaman itu, ia mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengetuk palu penganggaran yang berpihak pada lingkungan di tingkat daerah. Dukungan kepala daerah dan tokoh-tokoh lokal juga dinilai krusial dalam mewujudkan kebijakan ekologis.
Selain pendanaan, Bima mendorong Pemda untuk membangun kebiasaan dan gerakan yang mendukung keberlanjutan, seperti Earth Hour dan Car Free Day.
“Menyelenggarakan Earth Hour ini bukannya sebatas event Bapak-Ibu. Ini bukan sebatas balai kota menjadi mati lampu dan ada lilin, enggak. Tapi pesannya yang sangat kuat harus ada konsistensi dalam bentuk kebijakan Car Free Day juga begitu,” ucapnya.
Ia mengingatkan, penanganan perubahan iklim tidak bisa hanya berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan perlu membangun ekosistem yang utuh, dari hulu hingga hilir, dalam rangka membentuk perubahan budaya. Di sisi lain, komitmen daerah terhadap pendanaan lingkungan dapat terukur melalui data-data yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sekali lagi Bapak-Ibu sekalian, ini bukan sekadar mendukung buat event setiap momentum peringatan. Bukan juga sekadar mengalokasikan sedikit [anggaran] supaya terlihat dari Kemendagri, tetapi ini adalah tentang Green Leadership, membangun model kepemimpinan hijau,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Bima juga menyerahkan Penganugerahan Ecological Fiscal Transfer (EFT) kepada sejumlah pemerintah daerah terpilih, yakni Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Siak, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Maros, dan Kota Sabang.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Inisiator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis R. Alam Surya Putra, Country Representative The Asia Foundation Hana A. Satriyo, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. (Puspen Kemendagri).
Post a Comment