Soal Dugaan Proyek Fiktif, Humas PT KIM Bantah
Medan.Metro Sumut
PT Kawasan Industri Medan (KIM), merupakan Holding BUMN Danareksa atau PT KIM merupakan anak usaha PT Danareksa (Persero) di bidang jasa usaha jasa pengelolaan kawasan industri, menjadi sorotan tentang dugaan proyek fiktif salah satunya jenis pekerjaan Pembuatan Air Mancur Taman Labirin, No.SPMK 20/SPMK/DIR/KIM/VII/2019, Tanggal 10/07/2019, Nilai pekerjaan Rp. 539,982,000.
Humas PT KIM Niko membantah adanya proyek fiktif, Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui whatsappnya kepada media ini," Mekanisme pemilihan pelaksana rekanan pada Pekerjaan Pembuatan Taman Labirin melalui Lelang Umum pada tahun 2019 dengan nilai HPS sebesar Rp. 539.982.00,- dengan terpilih CV Naoboi Karya sebagai Pelaksana Pekerjaan.
Pekerjaan tersebut terletak di bundaran Kawasan Industri Medan, pada tahun 2019 sampai dengan saat ini masih berfungsi dan sebagai salah satu program beautifikasi kawasan, hingga pada tahun 2023 terjadi perubahan desain bundaran Kawasan Industri Medan dengan menutup akses jalan dari arah Martubung dan keluar tol Tanjung Mulia, bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas yang ada di Kawasan Industri Medan.
Sejalan dengan program beautifikasi kawasan PT Kawasan Industri Medan melakukan perubahan desain bundaran Kawasan Industri Medan dengan remake desain baru pada tahun 2023 sampai dengan saat ini " Jawabnya melalui pesan whatsappnya, Senin (25/08/2025).
Lanjut Niko, Pada tahun 2019 pekerjaannya, dan pekerjaan Air mancur itu sama dengan judul pekerjaan “Pembuatan Air Mancur Taman Labirin” dalam arti air mancur itu di Taman labirin yang di bundaran PT KIM " Ucapnya.
Namun, bantahan ini tidak cukup meredam desakan publik. Masyarakat tetap meminta adanya transparansi lebih lanjut terkait proyek-proyek yang dikelola oleh PT Kawasan Industri Medan (KIM).
Sekedar informasi, Untuk pendapatan pengolahan air limbah yang dihasilkan di tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 dan RKAP 2019 sebesar 105.12% dan 89.28%, Pendapatan pengolahan air limbah tahun 2019 sebesar Rp9,640,287,750. Dan selanjutnya untuk pendapatan pengelolaan air bersih yang dihasilkan di tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 dan RKAP 2019 sebesar 107.04% dan 55.59%. Pendapatan pengelolaan air bersih tahun 2019 sebesar Rp 8,805,333,624.
Masyarakat meminta pihak PT KIM, harus transparan terkait pendapatan pemeliharaan kawasan, Pendapatan bagi hasil KSO lahan, Pendapatan SPBU, dan pendapatan pengalihan lahan, untuk menghindari kerugian negara.
Selain itu, terkait proyek-proyek, dan pengadaan tahun 2023 sampai tahun 2025, seperti proyek air bersih dan proyek flowmeter digital limbah di tahun 2023, yang dikelola oleh pihak PT KIM harus adanya transparansi, jangan ada kepentingan pribadi, dan menghindari permasalahan hukum. (Tim/Red).
Post a Comment