Mendagri Tito : Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, kunci utama dalam penanganan tuberkulosis (TBC) adalah keseriusan kepala daerah. Ia menjelaskan, indikator keseriusan itu dinilai dalam dua hal, yakni dibentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), serta disusunnya rencana aksi daerah (RAD) dalam penanganan TBC.
“Ini harus dikejar semua, karena sekali lagi, [pembentukan] tim menunjukkan sudah ada good start, keseriusan. [Penyusunan] rencana aksi menunjukkan sudah ada planning yang mau dikerjakan,” ujar Mendagri saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dalam acara itu, Mendagri membeberkan progres penanggulangan TBC di delapan provinsi prioritas, yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Provinsi Banten, TP2TB tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah terbentuk. Hanya saja, sebanyak empat kabupaten dan kotanya belum memiliki RAD.
Kemudian di Provinsi Jabar, TP2TB tingkat provinsinya juga telah terbentuk dan memiliki RAD. Hanya saja, sebanyak 19 kabupaten/kota belum memiliki TP2TB dan 13 kabupaten/kota belum memiliki RAD. Selanjutnya, DKI Jakarta diketahui telah memiliki TP2TB serta RAD secara keseluruhan. Sementara di Provinsi Jateng juga telah membentuk TP2TB secara keseluruhan. Hanya saja, dalam penyusunan RAD, masih terdapat satu kabupaten yang belum melaksanakannya.
Lebih lanjut, untuk Provinsi Jatim, TP2TB tingkat provinsi telah terbentuk, tapi dua kota belum membentuknya. Sedangkan dari sisi RAD, sebanyak 19 kabupaten dan kota belum menyusunnya. Selain itu, untuk Provinsi Sumut, TP2TB provinsi telah terbentuk, akan tetapi sebanyak 14 kabupaten/kota belum merealisasikannya. Sedangkan untuk RAD-nya, sebanyak 24 kabupaten/kota belum menyusunnya.
Sementara itu, untuk Provinsi Sulsel, TP2TB provinsi telah terbentuk, namun sebanyak delapan kabupaten/kota belum mendirikannya. Terkait dengan RAD, di tingkat provinsi diketahui belum disusun, dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 23 daerah juga belum memilikinya. Kemudian di Provinsi NTT, TP2TB provinsi juga telah terbentuk, tetapi sebanyak 18 kabupaten/kota belum melaksanakannya. Sedangkan dari sisi RAD, tercatat di tingkat provinsi dan 21 kabupaten/kota belum menyusunnya.
“Jadi, ini mohon bantuanlah. Bapak-Bapak, Ibu sekalian kita undang di sini untuk mendorong daerah-daerahnya. Dan bapak gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, silakan gunakan otoritas yang ada [untuk mendorong penanganan TBC],” ungkapnya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno meminta daerah betul-betul membantu penanganan TBC. Pemda diminta untuk mengalokasikan anggaran dalam mendukung upaya tersebut. Pasalnya, penyakit TBC memiliki risiko besar di lingkungan masyarakat.
“Oleh karena itu tadi mengaktifkan kelembagaan TP2TB dan juga segera memasukkan di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dalam Renstra (Rencana Strategis) daerah dan seterusnya, sehingga ini bisa segera untuk aktif. Dan juga akan ada mekanisme monitoring yang nanti dilakukan oleh Pak Mendagri,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki perhatian yang sangat besar dalam penanganan TBC. Bahkan upaya tersebut telah tercantum dalam quick wins. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka TBC, khususnya dimulai dari delapan provinsi yang menjadi prioritas.
“Karena kalau dari delapan daerah ini bisa tertangani, insyaallah turunnya bisa sangat bagus,” tandasnya. (Puspen Kemendagri).
Post a Comment