Ketika Mafia BBM Sampali Percut Sei Tuan Menari Di Atas Aturan, Apakah Negara Akan Tunduk
Masyarakat kembali menyoroti persoalan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan H Anif, Sampali, Kecamatan Percut Seituan, yang diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara, Praktik jual beli ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus menjadi permasalahan.
Informasi dari sumber berinisial RH (52), yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, Pemilik gudang BBM ilegal tersebut yang berlokasi di Jalan H Anif, Sampali, Kecamatan Percut Seituan, memiliki kedekatan dengan beberapa oknum di Medan dan Sumatera Utara, jakarta. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa jaringan ini dibekingi oleh oknum APH yang rutin menerima setoran bulanan sebagai bentuk “uang pelicin” agar operasional mafia BBM ini tidak diganggu " Ucapnya, Kamis (28/08/2025).
RH mengatakan yang lebih memprihatinkan, aparat penegak hukum khususnya Polda Sumut dan Poltabes Medan diduga melakukan pembiaran. Penyelundupan berlangsung terang-terangan, namun nyaris tak pernah ada penindakan tegas. Publik pun mulai mempertanyakan integritas penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan memberantas mafia BBM " Katanya.
Lanjut RH, Tak hanya itu mafia BBM tersebut juga diduga rutin “menyetor” kepada oknum APH. Setoran bulanan ini disebut-sebut sebagai jaminan keamanan agar aktivitas mereka tidak tersentuh hukum. Dengan perlindungan tak resmi itu, para mafia merasa kebal dari penindakan, bahkan berani menantang warga atau pihak yang mencoba menghalangi " Jelasnya.
RH menambahkan, Aparat penegak hukum disini setengah hati untuk memberantas gudang mafia BBM subsidi tersebut," Ini kejahatan terstruktur dan sistematis. Tidak mungkin bisa jalan lancar kalau tidak ada bekingan dari dalam " Tambahnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K., dan Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait gudang yang diduga tempat Penimbunan Dan pengolahan BBM di Jalan H Anif, Sampali, Kecamatan Percut Seituan masih tetap beroperasi, warga sekitar mulai resah dan takut akan timbul kebakaran atau ledakan, belum memberikan jawaban dan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.
Rusman Said praktisi hukum menegaskan bahwa, subsidi adalah hak rakyat sebagai penerima manfaat, bukan milik segelintir orang berduit, itulah sebabnya pemerintah pusat membentuk aturan, dari UU Migas, serta peraturan-peraturan hukum turunannya, agar subsidi tepat sasaran.
" Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Jalan H Anif, Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, kini telah mencapai titik paling brutal dan terang-terangan. Para pelaku tak lagi gentar terhadap aparat penegak hukum (APH) maupun pengawasan dari pemerintah daerah " Tegas Rusman.
Terpisah, Salah satu masyarakat Percut Seituan Awin (47) mengatakan ada suatu yang janggal dan menjadi pertanyaan mengapa Polda Sumatera Utara dan Poltabes Medan tidak menangani kasus gudang penimbunan BBM jenis solar subsidi diduga kuat ilegal di Sampali Percut Seituan ini," Kalau aparat penegak hukum lokal tak sanggup, biar Pusat yang turun. Bongkar semua. Jangan tunggu rakyat turun jalan dulu baru ada reaksi " Katanya dengan nada kesal.
Awin menjelaskan, Kondisi ini jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan negara. BBM subsidi dirancang untuk membantu masyarakat miskin, petani, dan nelayan. Namun, dengan maraknya praktik mafia, subsidi negara justru dinikmati oleh para spekulan yang memperkaya diri dengan cara memberutal tanpa memikirkan masyarakat lainnya " Jelasnya.
Masyarakat berharap, kepada Kapolda Sumut dan Kapoltabes segera menyelidiki dan menindak tegas pemilik gudang BBM ilegal tersebut, jangan masyarakat yang jadi korban, dan sebelum masyarakat mengambil tindakan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia migas, dan Presiden Prabowo Subianto diharapkan menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata dalam memberantas praktik ilegal ini.
Sekedar informasi, Ini adalah ujian nyata bagi integritas hukum dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Apakah negara akan tunduk pada mafia, atau berpihak pada keadilan. (Hamnas).
Post a Comment