Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh berinisial DR terhadap adiknya
Kasus ini mencuat berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penelusuran dan kini kasus tersebut resmi ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/506/IV/2025/RTL.
Penyelidikan tengah berlangsung dengan sejumlah langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh penyidik, antara lain:
• Pemeriksaan terhadap saksi pelapor
• Pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk terlapor DR
• Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP);
• Pencarian barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa kekerasan tersebut;
• Serta pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas wilayah. (Subakti/Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar