Tim Gabungan Gerebek Lokasi Judi Kota Pari Pantai Cermin, Akuang, Alung Dan Awi DPO


Sergai.Metro Sumut
Tim gabungan TNI/Polri menggerebek markas judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (28/3/2024) sore.

Hasilnya, puluhan mesin judi seperti slot, tembak ikan, rollet  dan sejumlah pegawai (anak koin) berhasil diamankan petugas.

Sayangnya dua pria keturunan tionghoa yang disebut-sebut sebagai bandar yakni Akuang/Johan, Alung dan Awi berhasil kabur dan kini berstatus DPO.

Amatan wartawan di lokasi, puluhan petugas dari Tim Gabungan datang ke lokasi dengan mengendarai mobil dan truk.
Mengetahui petugas datang, puluhan pemain berhamburan keluar, berusaha kabur dari sergapan petugas.

"Banyak tadi petugas yang datang, ada polisi dan TNI. Kalau pemain mungkin gak ada yang ditangkap, karena langsung kabur. Tapi kalau pekerja (anak koin) dan mesin-mesin judi semua diamankan," ujar R Siahaan, masyarakat setempat.

Sementara pasca penggrebekan, Ratmi (58) mewakili masyarakat Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan TNI/Polri yang merespon cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan lokasi judi tersebut.

"Terima kasih bapak Polisi dan TNI telah menggerebek lapak judi itu. Karena sejak lokasi judi itu beroperasi, kami masyarakat khususnya kaum emak-emak sudah sangat resah," ujar Ratmi. (Tim).



Tidak ada komentar