Kejati Riau Dan Polda Riau Diminta Periksa Pelaksanaan Proyek Pembangunan Ruang UKS Di SDN 013 Teluk Nilap Diduga Jadi Sarang Korupsi


Rohil.Metro Sumut
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau diminta periksa pelaksanaan Pembangunan Ruang UKS Di SDN 013 Teluk Nilap, Kabupaten Rokan Rohil, yang Diduga Jadi Sarang Korupsi. Rabu (20/03/2024).


Pemerintah Kabupaten Rokan Rohil, menggelontorkan dana untuk pembangunan Ruang UKS di SDN 013 Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir, menelan anggaran sebesar Rp 171.051.000, dan pembangunan Ruang Guru Yang juga menelan angaran sebesar Rp 139.499.000, dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender dan Anggaran tersebut bersumber dari APBD -  Dana Alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023. Dengan pelaksana kegiatan langsung di Tangani oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Rohil yang sampai saat ini tidak dapat terselesai pembangunan tersebut sesuai dengan janji kontrak yang tertulis pada papan informasi. Senin (18/03/2024).

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi media ini, yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwasanya kami adalah orang/perkerja, ke 6 dalam melanjutkan pekerjaan ini, dan membenarkan atas pembangunan di SDN 013  tersebut sempat terpending di karna kan kepala tukang/pekerja melarikan diri " Katanya.

Saat disinggung soal siapa oknum pelaksananya yang mempunyai wewenang kegiatan pembangunan tersebut, ia menjawab Pak Irwansyah yang berada di Dinas pendidikan dan kebudayaan Kab.Rohil yang memiliki ranah wewenang untuk kegiatan pembangunan tersebut.

Sementara Irwansyah dari Dinas pendidikan dan kebudayaan Kab.Rohil saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait masalah ini, belum memeberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan. (Ludiar).


Tidak ada komentar