Kapal Siluman Pengangkut BBM Ke Gudang Pajak Baru Belawan Belum Tersentuh Hukum


Belawan.Metro Sumut
Kapal siluman yang mengangkut BBM jenis solar ke gudang di jalan pajak baru Belawan, Sampai sekarang belum tersentuh hukum, dan pemilik gudang sampai sekarang bebas berkeliaran.

Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri secara illegal dari Kapal ke gudang mulai marak di jalan pajak baru Belawan, Penyaluran BBM illegal ini terlihat sangat menggiurkan, untuk meraup untung yang sangat menjanjikan bagi para mafia BBM illegal

Seperti modus Operandi yang dilakukan para mafia BBM Solar sangat licin, dengan membeli minyak dari Kapal ke Kapal ditengah laut, Dan dibawa ke darat untuk disedot ke Tangki yang sudah disediakan oleh Oknum Pengusaha untuk dijual ke Industri.

Seperti kasus manipulasi operasional kapal siluman, hingga pencurian dan penjualan bahan bakar kapal secara ilegal di laut sehingga berakibat pada perbuatan pelanggaran hukum. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait hal ini, Belum memberikan keterangan resmi.

Menurut warga setempat, yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan mainnya pada malam hari bang, ada kapal yang tengah berlabuh itu diketahui adalah kapal minyak pengangkut solar, Setau kita itu kapal-kapal minyak bawa solar bang " Katanya. Sabtu (30/03/2024).

Warga berharap kepada Pangdam, Kapolda, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Belawan, Danlantamal 1, Danpomal, Pihak Pertamina, Danyon Marinir, dan Dinas terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada pemilik gudang tersebut " Harapan warga.

Atas perbuatan hukum yang dilakukan, maka sudah sepatutnya apabila pelakunya dijatuhi hukuman, sesuai dengan ketentuan pidana Pasal 374 juncto 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan atau Pasal 53 huruf d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, sebagai bentuk kejahatan profesi yang dilakukannya. (Red).













Tidak ada komentar