Bangunan Rumah Mewah Di Pasar 1 Tengah Marelan Diduga Tanpa PBG Berdiri Kokoh, Pemko Medan Harus Beri Sanksi


Medan Marelan.Metro Sumut
Pemilik bangunan rumah mewah di gang Amal 1 Lingkungan 4 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Diduga tantang Walikota Medan tuk merobohkan bangunannya, terbukti sampai sekarang, Pemilik rumah tersebut tetap melaksanakan pembangunan, Bangunan rumah sudah berdiri meski diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Senin (09/10/2023).

Padahal, Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait agar lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB.

Pemko Medan harus segera menghentikan bangunan rumah mewah di pasar 1 Tengah Marelan, Yang menyalah dan tanpa PBG, Sebab sudah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang bersumber dari retribusi IMB.

Syahputra (46) warga setempat mengatakan Pemko Medan harus memberikan tindakan tegas dan sanksi kepada pemilik rumah nakal, sehingga PAD tidak bocor dan mengalir ke oknum-oknum di Pemko Medan " Katanya, Senin (09/10/2023).

Lanjutnya, Jika tidak ingin ada kebocoran PAD, dari penerimaan retribusi ijin bangunan, Pemko harus bertindak tegas," Pemilik bangunan rumah lokasi tersebut, terkesan mengangkangi Peraturan Walikota (Perwal) No. 42  pasal 53 Tahun 2021 tentang retribusi izin mendirikan bangunan " Ucapnya.

Sementara Lurah Tanah 600 Marelan saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya terkait bangunan tersebut belum ada jawaban, sampai berita ini diturunkan. (Hamnas).



Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger