Gawat !! Markas Judi Tembak Ikan Milik Pipit Aman Beroperasi Di Medan Utara
Big Bos Judi Tembak Ikan berinisial Pipit di Jalan M.Basir Lingkungan 32 Kel.Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan seakan kebal hukum, Seolah Pipit Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Terbukti sampai saat ini judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi sampai saat ini. Kamis (03/08/2023).
Siapa yang berani menutup lokasi judi Tembak ikannnya tersebut. Bayangkan, Aktivitas perjudian yang nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, Judi Tembak ikan tersebut bisa beroperasi dengan leluasa.
Kegiatan usaha perjudian tembak ikan milik Pipit tersebut, terang-terangan beroperasi, Dan sampai saat ini belum ada aparat kepolisian yang berani menggrebeknya atau menutupnya, Baik Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Dan Polda Sumut. Bisnis judi Tembak ikan ini, yang mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat.
Kuat dugaan, bahwa markas judi tembak ikan ini rutin disinyalir memberikan setoran kepada pihak terkait, sehingga lolos dari razia petugas. Padahal, kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi selama 24 jam tanpa jeda libur.
Ibu Warni (45) warga setempat mengatakan kami meminta Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan milik Pipit. Kami warga di sini sudah sangat-sangat resah " Katanya, Rabu (02/08/2023).
Lanjut Warni, Lokasi tersebut ramai di kunjungi oleh pemain. Dan bahkan lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada kendala dari manapun," Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas-jelas melanggar hukum, Dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi " Ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, SIK saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Rabu (02/08/2023) terkait judi tembak ikan tersebut, Masih aman beroperasi sampai saat ini, Belum memberikan keterangan Resmi sampai berita ini diturunkan. (Hamnas).

Post a Comment