Korban Penganiayaan Lapor Ke Poltabes Medan 4 Bulan Tak Kunjung Di Proses Dan Diduga Laporan Tersebut Jalan Ditempat


Medan.Metro Sumut

Dugaan tindak pidana penganiayaan yang di laporkan korban Ken Admiral (18) warga kelurahaan Tanjung Rejo kecamatan Medan Sunggal Komplek Tasbih II sudah 4 bulan tak diproses Poltabes Medan, Ken Admiral melaporkan kejadian yang dialami dirinya di Poltabes Medan pada tanggal 22 Desember 2022, Namun sampai 4 bulan laporan di Poltabes Medan terkesan lambat dan diduga jalan ditempat. Rabu (26/04/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kasus penganiayaan tersebut berawal pada Rabu tanggal 21-12-2022 sekitar pukul 22:00 wib di jalan Ringroad Medan tepatnya di depan SPBU Ken Admiral mengantar temannya beserta keponakannya pulang kerumah.

Lalu kenderan yang di bawa oleh Ken Admiral di hadang oleh 5 orang yang membawa sepeda motor,lalu mobil Ken Admiral di berhentikan oleh Aditya Hasibuan  CS dan mengetuk kaca pintu mobil dan setelah di buka langsung meninju pelipis kiri Ken Admiral dan menendang kaca mobil yang di bawa korban hingga pecah.

Lalu atas kejadian tersebut pada malam itu juga Ken Admiral di temani oleh teman-temannya mendatangi rumah Aditya di jalan Karya Dalam kecamatan Medan Helvetia untuk meminta pertanggung jawaban atas kerusakan kaca sepion mobilnya pecah Kamis tanggal 22-12-2022 sekitar pukul 02:30 wib.

Lalu  sesampai di rumah Aditya korban yang bernama Ken Admiral (18) warga kelurahaan Tanjung Rejo kecamatan Medan Sunggal Komplek Tasbih II mengucapkan salam tak berapa lama keluarlah orang tua Aditya.

Namun bukan ganti rugi yang di dapat malah penganiayaan yang dialami oleh Ken dan penyiksaan yang di lakukan Aditya terhadap Ken Admiral hingga darah tercecer di lantai di hadapan orang tuanya seorang oknum Polisi yang bertugas di Poldasu KBO di bagian narkoba, AKBP Achiruddin Hasibuan SH MH dan anehnya lagi orang tua Aditya mendukung atas penyiksaan tersebut.

Atas kejadian penganiayan itu Ken Admiral melaporkan ke Polrestabes Medan,dengan Nomor:STTLP/B/3895/XII/2022/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT namun sudah empat bulan kasus tersebut tidak juga ada tindakan dari Polrestabes Medan dan tersangka bebas menghirup udara di alam bebas.

Dalam hal ini,orang tua Ken Admiral Zoelkifly Master Marine (48) membenarkan kejadian tersebut kepada media ini dan Zoelkifly menyayangkan tindakan penyidik Polrestabes Medan yang di duga tidak mampu menindak pelaku Aditya Hasibuan yang merupakan anak seorang Perwira Polisi yang bertugas di Poldasu.

Dan Zoelkifly berharap kepada Kapoldasu agar mengevaluasi kinerja penyidik Polrestabes Medan dan apa yang di lakukan penyidik tersebut tidak memberi tindakan terhadap pelaku penganiayaan yang alat bukti sudah lengkap sesuai dengan pasal 184 dan 185 yang mengacu minimal ada dua alat bukti.

Atas kejadian yang di alami oleh anaknya untuk mendapatkan keadilan hukum, di Polrestabes Medan namun tidak kunjung di dapat dan sepertinya hukum tersebut tajam kebawah tumpul ke atas.

Dan akhirnya pihak keluarga Ken Admiral memohon agar kasusnya di limpahkan  ke Polda Sumut dan Poldapun menindak kasus penganiayaan tersebut dan menahan Aditya juga orang tuanya.

Fendi salah satu keluarga korban dan salah satu wartawan media net24jam saat di kopi mampir pasar 3 Marelan mengatakan laporan kami sebagai korban sudah 4 bulan di Poltabes Medan tidak juga diproses, Seperti jalan ditempat dan dibekukan, Ada apa dengan Poltabes Medan. Jangan sudah viral baru sibuk mencari alasan," Saya menyayangkan kinerja Poltabes Medan khususnya bagian Reskrim, Tolong bila ada laporan dari masyarakat bukti dan saksi sudah cukup cepat ditangani jangan dipermainkan " Katanya, Rabu (26/04/2023).

Fendi meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah merusak nama baik Polri," Saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolri menindak tegas anggota yang telah mencoret nama baik Polri, Khususnya anggota Polri di Poltabes Medan yang menangani laporan kasus penganiayaan saudara saya, Bila ini dibiarkan kepercayaan masyarakat akan hilang kepada Polri " Pintanya.

Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait laporan korban penganiayaan  Ken Admiral (18) warga kelurahaan Tanjung Rejo kecamatan Medan Sunggal Komplek Tasbih II sudah 4 bulan tak diproses Poltabes Medan dan diduga laporan tersebut jalan ditempat pada hari Rabu (26/04/2023) tidak ada jawaban sampai berita ini di turunkan.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait Laporan Korban Penganiayaan yang 4 bulan tidak diproses di Poltabes Medan dan diduga laporan tersebut jalan ditempat mengatakan Silahkan di Ig Polda Sumut sdh kita rilis " Katanya, Rabu (26/04/2023). (Hamnas).

Tidak ada komentar