Polres Pelabuhan Belawan Himbau Apotik Tidak Menjual Obat Sirup Anak Sesuai Edaran BPOM

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan melalui para Bhabinkamtibmasnya menghimbau apotek-apotek yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak menjual lagi obat sirup untuk anak. Hal tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (22/10) sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan dan surat edaran BPOM. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kabag Ops Kompol Briston A.M. Napitupulu, ST., SIK., menjelaskan, himbauan tersebut dilaksanakan merespon anjuran dari Dinas Kesehatan dan BPOM. 

"Kita sama-sama mengetahui pasca meningkatnya pasien gagal ginjal akut pada anak-anak, Dinas Kesehatan dan BPOM melarang penjualan obat sirup untuk anak-anak untuk penelitian lebih lanjut". Ucap Kabag Ops

"Merespon hal tersebut, kami melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas menghimbau pemilik apotek dan toko obat untuk tidak menjual lagi obat sirup anak" Tambahnya. 

"Apa yang kami lakukan semata-mata untuk membantu upaya dinas kesehatan dan Semoga situasi ini cepat diketahui penyebab utamanya sehingga situasi dapat kembali pulih", Tutup Kabag Ops. (Hamnas). 





Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger