Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi Di Pasar 9 Gas Dan Pasar 10 Desa Manunggal


Desa Manunggal.Metro Sumut
Judi tembak ikan kian marak di Pasar 9 Gas Tanah Garapan dan Pasar 10 Jalan Veteran Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang bebas Beroperasi, Menurut warga kalau di lokasi ramai permainan judi tembak ikan tersebut hingga larut malam. Jumat (10/06/2022).

Informasi yang dihimpun media ini, Pemiliknya adalah warga Tionghoa kini bebas Beroperasi, Bahkan tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian.

Seakan tidak pernah ada habisnya, Jenis perjudian seperti judi tembak ikan disana kian marak, Dan diduga pemilik judi tembak ikan kebal dengan hukum, Terbukti sampai berita ini diturunkan, Judi tembak ikan masih beroperasi.

Dari pantauan metro sumut.com dilapangan belum lama ini, Terdapat dibeberapa titik lokasi yang sering dijadikan sebagai lokasi perjudian, Seperti di Pasar 9 Gas di lahan garapan ada Jalan Veteran Desa Manunggal dua titik judi tembak ikan dan di Pasar 10 Jalan Veteran Desa Manunggal ada dua titik tak jauh dari tempat ibadah atau Masjid.

Sejumlah warga disana pun meminta ketegasan dari pihak yang berwajib, Dan meminta ketegasan dari Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Dan Polda Sumut untuk memberantas dan menutup seluruh praktik bisnis perjudian di Pasar 9 dan Pasar 10 Desa Manunggal Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, keberadaan bisnis perjudian tembak ikan tersebut telah membuat resah warga dan menjadi ancaman masa depan para generasi muda.

Seorang warga Desa Manunggal yang enggan di sebut namanya mengatakana kami sebagai warga tentunya berharap kepada pihak yang berwajib untuk menangkap pelaku perjudian, Menutup lokasi judi Tembak Ikan di Pasar 9 dan Pasar 10 Desa Manunggal " Katanya, Kamis (09/06/2022)

Lanjutnya, Praktik perjudian sudah lama berlangsung, Namun sampai kini tak pernah tersentuh hukum, Paling kalaupun yang di tangkap cuma pemainnya, Sedang bandarnya bebas-bebas saja " Ucapnya. (Hamnas).













Tidak ada komentar