DPRD Medan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 Dan Penandatanganan Keputusan Bersama


Medan.Metro Sumut
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Hasil Pembahasan   LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan", Senin (25/04/2021).

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri para Anggota DPRD lainnya.

Rapat Paripurna itu diawali dengan penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Haris Kelana Damanik, S.T., dan Wakil Ketua Pansus LKPJ, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Dari hasil penyampaian pembahasan LKPJ Tahun 2021, telah disimpulkan hasil evaluasi-evaluasi untuk setiap OPD yang akan dijadikan perbaikan untuk kegiatan di tahun 2022.

Sementara itu, dalam wawancaranya Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa keputusan dari DPRD Kota Medan nanti akan disampaikan sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Medan untuk ke depannya.

"Tadi sama-sama kita lihat, setiap OPD punya kelemehan dan punya kelebihan, punya positif dan negarif. Mana yang kurang kinerjanya nanti kita rekomendasi resmi kepada kepala daerah. Itulah yang menjadi acuan Wali Kota untuk melakukan evaluasi-evaluasi terhadap kinerja dari masing-masing OPD, sesuai hasil pembahasan yang dilakukan oleh Pansus DPRD Kota Medan", kata Hasyim.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi. (Mashuri Lubis).





Tidak ada komentar