Asyik Nongrong Di Warkop, Pelaku Curanmor Digulung Tekap Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut
Julkarnain Siregar alis Jul alias Roy (27) warga  Sungai Aur, Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Prov Jambi ditangkap tim anti bandit (Tekap) Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu. Senin (20/9/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.

Tersangka di tangkap polisi atas tuduhan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik korban bernama, Kasio (45) warga Jalan Temu Tua, Kecamatan  Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi no Pol : LP /B/87/IX/2021/SPKT/PANAI TENGAH/POLRES LAB BATU/POLDA SUMUT, TGL 2 September 2021. Pelaku berhasil diringkus petugas ketika sedang asyik nengkrong di salah satu warung kopi (Warkop) di Kelurahan Kota Labuhan Bilik.

Dalam kasus ini polisi turut menyita Barang Bukti (BB) berupa satu lembar kwitansi asli pembayaran panjar /DP sepada motor Type F1C02N47LOA A/T tahun 2021 Noka MH1JM0211MK288629 Nosin JM02E1289743 dan satu buah kunci kontak. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian materi mencapai Rp 6.200.000,- (enam juta dua ratus ribu rupiah).

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH mengatakan, kronologis kasus ini bermula pada haru Selasa tanggal  31 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 wib, pelapor bersama saksi RIDWAN Hasibuan, pergi mengendarai sepedamotor Jupiter Z sedangkan RIDWAN mengendarai motor SCOOPY STYLIS tanpa TNKB dengan ujuannya untuk menjual sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Sesampainya di SPBU Permata Aek Nabara pelapor bersama RIDWAN bertemu dengan terlapor, yang menunjukan pembeli motor milik pelapor. Lalu pelapor bersama RIDWAN dan terlapor pergi ke arah labuhan bilik melalui jalan darat, pelapor mengendarai sepeda motor Jupiter Z sedangkan RIDWAN mengendarai sepeda motor SCOOPY membonceng terlapor.

saat ditengah jalan RIDWAN merasa kecapean maka terlapor berganti membawa sepeda motor Scoopy sedangkan RIDWAN di bonceng terlapor.

Sesampainya di jembatan Titi lima desa telaga suka kecamatan Panai tengah , terlapor berpura-pura sendal yang di pakai terlapor  lepas dari kakinya sehingga jatuh ke aspal , lalu terlapor menyuruh RIDWAN untuk mengambilkan sendal terlapor yang terjatuh itu.

"Saat itulah terlapor pergi membawa lari sepada motor Scoopy stylish warna merah dopp dan membawa HP OPPO A3S  dan uang tunai Rp. 200.000 yang berada dalam bagasi. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepolsek Panai tengah guna proses Hukum lebih lanjut," ujarnya.

Menindak lanjuti laporan pelapor, Kanit Reskrim IPDA CHAIDIR SUHARTONO  bersama sama anggota Polsek Panai tengah,melakukan penyelidikan tentang laporan polisi atas nama AHMAD WALDI ,tentang pencurian sepeda motor lalu Pelaku pencurian tersebut yang dikenali oleh pelapor AHMAD WALDI sedang berada di sebuah warung 

"lalu pelaku dilakukan penangkapan dan setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku  diintrogasi lalu Pelaku mengakui  bernama JULKARNAIN SIREGAR dan dari keterangan pelaku bahwa sepeda motor tersebut telah dijual ke kota  rantau prapat kepada yang bernama panggilan ARDI , selanjutnya pelaku dibawa ke  Polsek Panai tengah guna proses hukum lebih lanjut " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).


Tidak ada komentar