Senin, 19 Juli 2021

Oknum Pejabat Pemerintah Desa Diringkus Tekap Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut

Bukan memberikan contoh baik bagi warganya. Seorang oknum Kepala Dusun di  Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu malah mengkomsumsi narkotikan jenis sabu.

Akibat perbuatanya, ia terpaksa berurusan dengan penegak hukum setelah diringkus tim anti bandit (Tekap) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu, Sabtu (17/7 2021) sekitar Pukul 19.00 WIB. 

Oknum kepala dusun ini diketahui bernama Sunardi Alias Kewek (35 tahun) ditangkap petugas atas kepemilikan tiga bungkus plastik klip kecil transpara diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu lengkap dengan  Bong terbuat dari botol lasegar sudah dirakit. Selain itu, petugas juga menyita  satu buah kaca pirek dan satu buah jarum untuk kompor pembakar serta satu buah mancis. 

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH mengatakan, bahwa penangkapan oknum kadus ini ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat."Pada hari penangkapan sekira Pukul 18.30 wib, di kediaman oknum kadus itu

Di Dusun IV ladang baru ,Desa Sei Nahodaris Sering diijidikan pelaku tempat transaksi nakotika jenis sabu," kata AKP Rusdi Koto kepada Metro Sumut (MS) usai mengamankan tersangka di rungan kerjanya.

Diterangkan Kapolsek, mendapat informasi itu tim opsnal melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 19.00.wib, kemudian langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku dan menemukan pelaku SUNARDI  Als  KEWEK sedang ada di dalam rumah nya, tepatnya didalam kamar , dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di lantai.

"Kepada petugas tersangka mengakui barang bukti narkoba itu milik pelaku, atas kejadian ini petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses dan kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu," pungkasnya. (Rusman Wapemred).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar