Tiga Pilar Cengkareng Tekan Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Ops Yustisi


Jakarta.Metro Sumut

Sebanyak 48 personil gabungan tiga pilar Kecamatan Cengkareng laksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran virus covid-19.

Menurut Kapten Edy Moerdoko yang selaku Danramil Cengkareng menjelaskan, kegiatan operasi yustisi, PPKM dan bagi masker merupakan kegiatan rutin yang setiap harinya di gelar untuk menekan angka penyebaran virus covid-19.

"Hari ini kegiatan operasi yustisi di gelar di Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park Rt.  07/014, Kelurahan Cengkareng Timur,  Kecamatan Cengkareng.Jakarta Barat."Kata Danramil. Senin (8/3/2021).

Lanjutnya, operasi kali ini terjaring sebanyak 37 orang pelanggar protokol kesehatan dengan sengaja tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi sebagai efek jera.

"Sebanyak 31 orang sanksi sosial, 1 orang sanksi Administrasi dan 5 orang dengan sanksi sita KTP " Terang Kapten Edy Moerdoko di Makoramil. (Gatot).





Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger