Petugas Beri Teguran Pelanggar Prokes Di Pasar Trantang


Boyolali.Metro Sumut

Tak ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kecamatan Sambi. Aparat gabungan dari Koramil 10 Sambi Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Sambi  gencar gelar operasi yustisi. Selasa (23/02/2021).

Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.maupun tidak mengikuti himbauan pemerintah lainnta tentan 3 M.

Operasi biasanya digelar di tempat keramaian, fasilitas umum, seperti pasar, taman, tempat ibadah, dan sebagainya.
Seperti hari ini, operasi menyasar Pasar Trantang Dukuh Bangsan Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Dari pendisiplinan terhadap pengunjung dan penjual pasar serta pelintas sekitar pasar ditemukanbeberapa orang yang melanggar protokol kesehatan / tidak menggunakan masker.

Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis dengan syarat apabila kedapatan mengulangi lagi akan dikenai sanksi serta denda sebagai upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Sambi.

“Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi " Uap Babinsa Demangan Serka Heri Susanto. (Agus Kemplu).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger