Waspada...Bila Ada Orang Minta Kode OTP Jangan Diladeni


Sidrap.Metro Sumut

Hati-hati jika ada orang tiba-tiba meminta kode akses berupa One Time Password (OTP). Jangan pernah meladeni orang tersebut, apalagi memberinya kode akses tersebut.

Bisa saja anda menjadi korban penipuan atau tindak kejahatan lainnya karena dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Seperti kasus yang terjadi di kabupaten Sidrap ini, salah satu pejabat Polres Sidrap Polda Sulsel jadi korbannya.

Akun media sosial (Medsos) WhatsApp miliknya baru saja di hacker orang lain.

Dua orang remaja asal Kota Palopo dan Luwu Utara Sulsel adalah pelakunya. Kedua orang inipun berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya.

Kedua pemuda ini yakni Irwan (25 thn), warga beralamat Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara dan Muh Kifli Makmur (18 thn), warga asal Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Kedua ditangkap pada Minggu tanggal 24 Januari 2021, sekitar Pukul 23.00 Wita Bertempat di Kompleks Pelabuhan Tanjung Ringgit, Pontap Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, oleh anggota Unit Resmob SatReskrim Polres Sidrap dan Unit Reskrim Polsek Duapitue Polres Sidrap di Backup Tim Resmob Polda Sulsel.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita alat bukti berupa sebuah HP Xiaomi Redmi 3s, HP Oppo A12, HP Vivo Y91c masing-masing 1 buah dan 1 lembar Kartu ATM Bank BRI an. Ahmad Habiby Nihaya.

Terduga pelaku melakukan Penipuan melalui media sosial dengan cara mengambil alih akun WhatsApp orang lain.

Penangkapan dua pemuda brondong ini atas dasar laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/03/I/2021/SPKT/SSL/RES SIDRAP/SEK.DP, tanggal 22 Januari 2021.

Dimana nomor Handphone korban A. Mappahairul, diambil alih akun WhatsApp milinya.

Ceritanya, bermula pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Sidrap, korban menerima Chat Messenger dari pemilik Facebook *Anas Tasyai Tasyai* dan meminta untuk melakukan obrolan melalui Chat Whatsapp.

Setelah korban mengirimkan kode OTP tersebut, tiba-tiba aku Whatsapp miliknya sudah tidak bisa digunakan (Logout).

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Benny Pornika membenarkan kasus penipuan dan mengambil alih akun medsos milik Kapolsek Dua Pitue A.Mappahairul.

"Kami berhasil lacak keberadaan terduga pelaku yang berada di Kota Palopo. Kami lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Tim Resmob Polda Sulsel untuk membackup. Alhamdulillah kami berhasil tangkap kedua tersangka bersama barang buktinya," ungkap AKP Benny Pornika, Senin dini hari (25/01/2021).

"Kedua tersangka Irwan dan Kifli mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara mengambil alih akun WhatsApp milik Kapolsek Dua Pitue,"lontarnya.

Selain Kapolsek jadi korban, kata Kasat Reskrim, juga penelusuran masih terdapat beberapa korban lainnya, baik yang berada di Kabupaten Sidrap maupun dari kabupaten lainnya.

"Kedua tersangka masih kami periksa untuk mengembangkan kasus ini dengan mendata para korban-korbannya," tandasnya. (FH).



Tidak ada komentar