Sabtu, 02 Januari 2021

Oknum Pendamping Kecamatan Diduga Pungut Dana Infaq Dari Penerima PKH


Asahan.Metro Sumut

Sejumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupeten Asahan mengeluh adanya pungutan infaq yang dilakukan masing-masing oknum ketua kelompok PKH yang konon katanya atas suruhan salah seorang Pendamping Kecamatan.

Dalam program PKH tersebut, ada beberapa komponen yang menjadi hak bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diantaranya untuk ibu hamil dan anak di bawah 6 tahun mendapatkan Rp 250 ribu setiap bulannya, anak SD Rp 75 ribu/bulan, anak SMP Rp 125 ribu per bulan, anak SMA Rp166 ribu per bulan dan Disabilitas serta Lansia Rp200 ribu sebulan.

Salah seorang oknum ketua kelompok PKH, warga Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong mengatakan, kutipan uang infaq itu dilakukan setiap kali pencairan gunanya untuk membantu pendidikan Afiz Quran di Desa Aek Kursik, Kecamatan Aek Ledong yang disebut-sebut milik pribadi oknum Pendamping Kecamatan berinisial SP SAg.

” Memang enggak dipaksa, cuma sih katanya sukarela, tapi besarnya Rp 5.000 hingga Rp 25.000/orang, disesuaikan dengan perolehan karena tidak merata ” sebut salah seorang ketua kelompok KPM Desa Padang Sibirok yang namanya enggan disebutkan.

Selanjutnya sumber tersebut mengatakan, pungutan infaq tersebut kabarnya akan dinaikkan. Hal itu terungkap dalam SMS yang ditujukan ke hp ketua kelompok, intinya minta infaqnya ditambah Rp 30.000. Karena SMS itu bocor dan beredar kemana-mana akhirnya pengutipan uang infaq distop.

” Tepi untuk Desa Pandang Sipirok saja untuk Aek Kursik yang juga pendampingan kecamatannya SP SAg tetap saja Pengutipan infaq ” imbuhnya.

Secara terpisah Pendamping Kecamatan, SP SAg saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya Desa Aek Kursik, Selasa (29/12/2020) membenarkan adanya pemberian infaq sukarela dari KPM pada saat pencairan PKH guna membantu kegiatan operasional pembelajaran Afiz Quran yang dikelolanya secara pribadi dengan memanfaatkan rumah kosong milik keluarganya.

” Tida Namun dikatakannya bantuan infaq tersebut tidak ada unsur paksaan maupun diarahkan untuk membantu kegiatan Afiz Quran yang dikelolanya secara pribadi itu.

” Saya cuma mengatakan bahwa di tempat saya ada sekolah AFiz Quran, kalau bapak ibu mau menyumbang silahkan. Tujuan saya untuk menyadarkan umat pentingnya kita berinfaq di jalan Allah, ternyata mereka ada yang mau berinfaq ya silahkan, mereka yang antar sendiri kemari ” kilahnya.

SP juga menjelaskan, bahwa uang infaq yang diperoleh dari KPM digunakan untuk mengumpulkan anak-anak baca Afiz Quran, terutama bagi anak-anak yang berada di Desa Aek Kursik dan sekitar.

” Saya ini kerja banyak rugi, rumah Afiz Quran saya buka bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tapi uang infaq yang didapat untuk beli Al Quran dan kebutuhan lainnya. Karena ada ribut-ribut begini Infaq itu sudah saya stop tidak ada lagi ” ungkapnya.

Selanjutnya SP balik menuding kalau dalam pekerjaannya yang lebih banyak sosialnya itu ada yang ingin menjatuhkannya. Karena dirinya sudah terinovasi se-kabupaten Asahan aktif menjalankan pengajian, dan kemudian sudah beberapa orang masyarakat atas bantuannya bisa masuk kuliah secara gratis.

” Kalau ada yang mau menjatuhkan saya dalam pekerjaan sosial ini saya siap asal itu jalannya benar, saya ridho ” tandasnya.

Sementara itu salah seorang warga Desa Aek Kursik yang memperoleh dana bantuan PKH mengaku pengutipan uang infaq masih tetap berlangsung setiap kali pencairan melalui agen BRILik E-Warung di Desa Aek Kursik.

” Kutipan infaq dari warga penerima bantuan PKH itu masih ada, tapi enggak dipaksa, hanya saja diarahkan ke sekolah milik pendamping kecamatan ” pungkas salah seorang warga AekNkursik penerima bantuan PKH yang enggan disebut indetitasnya, takut namanya dicoret tidak lagi menerima dana bantuan PKH. (Ns. Andre).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar