Pasca Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Viral Di Medsos, Publik Minta Camat Medan Labuhan Copot Keplink 23 Pekan Labuhan


Medan Labuhan.Metro Sumut

Pasca penganiayaan anak yatim berinisial AK (11) yang viral di media sosial (Facebook-red) buming ke Manca Negara. Dalam rekaman Vidio CCTV dari warnet di lingkungan 24 Pekan Labuhan Medan Labuhan itu terlihat 2 orang laki-laki berbadan tegap menyeret-nyeret korban. 1 diantara 2 laki-laki itu disebut-sebut oknum kepala lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan. 


Masyarakat luas minta Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy, S.STP cegera copot Kepala lingkungan yang ada di dalam rekaman CCTV. Senin (21/2/12/2020).

"Kasus penganiayaan AK sudah direspon Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang meminta agar perkara penganiayaan anak di bawah umur yang dialami AK dilanjutkan. Kepala lingkungan yang terekam CCTV itu segera dicopot", kata tim Anak Belawan Bersatu (ABB) saat dampingi keluarga korban di Polsek Medan Labuhan. 

Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy, S.STP tutup mulut saat dikonfirmasi tim wartawan melalui WhatsApp. Kabarnya oknum kepala lingkungan yang terlihat dalam rekaman CCTV tersebut merupakan adik sepupu oknum anggota DPRD Medan. 

Terpisah, hingga kini (Senin 21/12/2020) keluarga korban didampingi tim Anak Belawan Bersartu kembali datangi Mapolsek Medan Labuhan. Kedatangan mereka menindaklanjuti proses pemeriksaan saksi-saksi yang terkesan bertele-tele. 

Keluarga korban melaporkan pengusaha BBM berinisial M dan oknum kepala lingkungan yang terekam CCTV (Kepala lingkungan 23 Pekan Labuhan-red). 
Ketua umum Medan Utara Press SE. Damanik melalui Sekretarisnya Supriadi Lubis di Polsek Medan Labuhan turut berikan dukungan moral terhadap keluarga korban. Pelaku penganiayaan anak yatim itu harus ditangkap dan oknum kepala lingkungan yang terlibat harus segera dicopot Camat. 

"Apapun alasannya penganiayaan anak yatim yang masih di bawah umur itu tidak dapat dibenarkan, pelakunya harus ditindak tegas terutama kepala lingkungan yang ada di lokasi kejadian. Harusnya sebagai kepala lingkungan dapat mencegah terjadinya penganiayaan, bukan sebaliknya yang ikut-ikutan menyeret-nyeret korban dan bahkan ikut menghakiminya. Oleh karena itu, Camat Medan Labuhan tidak harus tutup mulut, tindak tegas anggotanya yang terkesan arogan itu", kata Supriadi Lubis.

Kasus penganiayaan yang dialami anak yatim yang masih di bawah umur yang viral di media sosial tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan Nomor : STPLP/888/XII/2020/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN. (Hamnas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger