Warga "Serbu" Kantor Bawaslu Kota Medan Ngaku Diintimidasi Partai Politik


Medan.Metro Sumut

Puluhan warga yang bermukim di Jalan Karya, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Selasa (27/10/2020).


Kedatangan warga yang didominasi kaum wanita (emak-emak-red) itu sembari membawa spanduk berukuran besar dengan bertuliskan" Bawaslu Jangan Tutup Mata Anda Intimidasi Kepada Warga Tentang BPJS Kesehatan".


"Kami saat ini resah karena diintimidasi salah satu partai politik yang mengancam akan mencabut program BPJS yang telah kami peroleh karena mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Medan," teriak warga saat menyampaikan aspirasinya. 

"Oleh karena itu, kami meminta agar Bawaslu Kota Medan segera menindak partai politik yang melakukan sikap intimidasi kepada warga saat kontestasi Pilkada yang tengah berlangsung di Kota Medan," sambung warga.

Seperti diutarakan Kaisem yang mengaku mendapat ancaman akan dicabut haknya dari program kesehatan (BPJS) atau jaminan sosial.

"Saya diancam hak BPJS akan dicabut sebagai peserta oleh salah seorang mengaku dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan," katanya. 

Menurutnya, pengancaman pencabutan program kesehatan gratis (BPJS) itu diketahuinya dari anaknya. Lebih lanjut, wanita paruh baya ini menuturkan pengancaman itu didapati karena ia mendukung salah satu paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan.

"Saya sangat resah atas tindakan oknum-oknum yang melakukan tindak pengancaman yang akan mencabut haknya menerima bantuan BPJS dari pemerintah," ungkapnya. 

"Sedih saya dek, kerjaan ku hanya tukang kusuk dan tukang masak. Gara-gara saya mendukung salah satu paslon mendapat ancaman," ujar Kaisem. 

Sementara di tengah-tengah penyampaikan aspirasi itu pihak Sekretariat Bawaslu Kota Medan langsung menemui puluhan warga yang berunjuk rasa tersebut. Dalam pertemuan itu, Bawaslu Kota Medan pun menerima pengaduan warga yang diintimidasi 

"Saat ini pengaduan warga yang berunjuk rasa itu sudah diterima. Tetapi saya tidak bisa memutuskan karena Ketua Bawaslu sedang mengikuti rapat bersama KPK," pungkas Ayu salah seorang Sekretariat Bawaslu Kota Medan. (Red).


Tidak ada komentar