Pulang Nyabu Lewat Jalan Desa Durian, Berudak Ditangkap Polisi

Serdang Bedagai.Metro Sumut
Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai, pasalnya Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020), Sekitar pukul 13.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang meresahkan masyarakat, Dan atas laporan tersebut, Tekab Polsek Kotarih langsung melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan tersebut personil tekab Polsek Kotarih mendapat informasi, Bahwa pelaku baru melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, kemudian pelakupun langsung disergap petugas " Kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Dari penangkapan tersebut, Personil berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu, Dot dan jarum suntik diamankan petugas " Ucap Budiarto.

Kapolsek menjelaskan, Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh personil tekab Polsek Kotarih, Pelaku Barudak telah mengakuinya bahwa baru selesai mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali, Kecamatan Serba jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta Durian " Jelasnya.

Sambung Kapolsek, Saat personil Tekab Polsek Kotarih melakukan pengembangan dirumah AG dan KS tidak berada dirumah, Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai, Untuk dilakukan proses hukum selanjutnya " Sambung.

Kapolsek menmbahkan, Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba, Untuk dilakukan proses hukum " Tambahnya. (Rahmat Hidayat).



Tidak ada komentar