Polres Batu Bara Gelar Operasi Giat Gatibplin
Polres Batu Bara lakukan oprasi Giat Gatibplin Sipropa, Rabu (19/8/2020). Sesuai ketentuan kapolri Nomor : ST/ 2416/ VIII/ KEP/2020, Tentang di berikanya tindak disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri yang tidak menaati protokol kesehatan.
Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis, SH, MH melalui Kasi Propam Ipda Tagon Hutahaean dan para personil sat Propam Polres Batu Bara, Kepada para personil polisi Resort Batu bara yang melakukan kegiatan kerja yang tidak mengikuti protokoler kesehatan yang sudah di tentukan kapolri .
" Kasi propam Ipda Tagon Hutapean menjelaskan, Kita lakukan suifing kepada anggota kepolisian di polres batu bara ini, Untuk memberikan laporan bahwa ada atau tidaknya anggota kepolisian di resort polres Batu bara ini yang melanggar peraturan peraturan tertentu, Dan kita lihat satuan polres Batu bara sangat menaati protokoler kesehatan dengan 13 protokol kesehatan seperti, Menggunakan dan melaksanakan kebersihan juga mentaati semua aturan yang ada.
Kasi Propam mengatakan memang terkata gori wilayah Kabupaten Batu Bara tidak ada yang menjadi korban dalam Covid-19, Namun kita di dalam daerah dan kususnya di makopolres batu bara ini selalu waspada dan tetap menseterilkan apa apa yang menjadi penanggulangan Covid-19, Selalu tetap melakukan penjagaan ketat dan antisifasi keadaan " Katanya.
Dalam kegiatan tidak di temukan pelanggaran yang membahayakan dan pelaggaran personil terhadap protokoler kesehatan di beberapa sasaran pelaksanaan mengikuti protokol kesehatan di Polres Batu Bara.
Polres Batu Bara Lakukan Oprasi Giat Gatibplin Sipropa, Rabu (19/8/2020 ). Sesuai ketentuan kapolri Nomor : ST/ 2416/ VIII/ KEP/2020, Tentang di berikanya tindak disiplin kepada anggota Polri dan asn polri yang tidak menaati protokol kesehatan.
Dalam kegiatan Oprasi Gaktiblin Kasi Propam Ipda Tagon Hutahaean dan para personil Sat Propam Polres Batu Bara, Kepada para personil Polisi Resort Batu Bara yang melakukan kegiatan kerja yang tidak mengikuti protokoler kesehatan yang sudah di tentukan Kapolri.
Kasih propam Ipda Tagon Hutapean menjelaskan, Kita lakukan suifing kepada anggota kepolisian di polres batu bara ini untuk memberikan laporan bahwa ada atau tidaknya anggota kepolisian di Resort Polres Batu Bara ini yang melanggar peraturan peraturan tertentu, Dan kita lihat satuan polres Batu bara sangat menaati protokoler kesehatan dengan 13 protokol kesehatan seperti, Menggunakan dan melaksanakan kebersihan juga mentaati semua aturan yang ada.
Kasi propam juga mengatakan memang terkata gori wilayah Kabupaten Batu Bara tidak ada yang menjadi korban dalam Covid-19, Namun kita di dalam daerah dan kususnya di makopolres batu bara ini selalu waspada dan tetap menseterilkan apa-apa yang menjadi penanggulangan Covid-19, Selalu tetap melakukan penjagaan ketat dan antisifasi keadaan " Katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Tidak di temukan pelanggaran yang membahayakan, Dan pelaggaran personil terhadap protokoler kesehatan di beberapa sasaran pelaksanaan mengikuti protokol kesehatan di Polres Batu Bara. (Baim Drong).
Post a Comment