FPU LBA Pasang Spanduk Di Gedung Jl.Pemuda/Jl.Brigjen V Katamso No.19 Medan
Ketua Umum Forum Peduli Ummat Lembaga Bantuan Allah Ahmad Yani Bin Abdul Hamid bersama Pengurus Dan Anggota FPU Sumatera Utara memasang spanduk ukuran Besar di Gedung Jl.Pemuda/Jl.Brigjen Katamso.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan berdasarkan kuasa penuh yang diberikan oleh ahli waris Almarhum T.Sulaiman.
Gedung yang berdiri megah tepatnya di simpang empat Jl.Pemuda/ Jl.Brigjen Katamso tepatnya di depan Gedung Harian Waspada Medan adalah merupakan kepemilikan Alm.T.Sulaiman berdasarkan Ganti Kerugian pada tgl.15 Oktober 1965 yang dibayarkan T.Sulaiman kepada Tjiog Toeng Tjheon seharga Rp.41.000.000 yang saat itu harga Emas masih Rp.2.400,- / gram.
Bila dihitung nilai harga emas saat ini maka nilai uangnya diperkirakan mencapai 17 Milyar Rupiah.
Spanduk ukuran besar tersebut bertuliskan "GEDUNG INI DIBAWAH NAUNGAN KUASA PENUH Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Ummat (FPU) Lembaga Bantuan Allah.
Di spanduk yang dilekatkan langsung pada Gedung tersebut dicantumkan langsung Kwitansi Bukti Pembayaran ganti kerugian tertanggal 15 Oktober 1965. (Hamnas/Gus).
Post a Comment