Lelang Empat Jabatan Kepala Dinas Dan 1 Staff Ahli Pemko Binjai, Begini Sudah Tahapannya Kata Kepala BKD
Binjai.Metro Sumut
Sedikitnya ada empat jabatan Kepala Dinas dan satu staff ahli yang dilelang oleh Pemko Binjai, Dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II.B).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai Amir Hamzah saat di temui diruang kerjanya, Pada rabu (23/10/2019), Membenarkan seleksi terbuka tersebut," Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama itu, Terdiri dari lima jabatan, Yakni jabatan staf ahli Wali Kota bidang Pemerintah, Hukum, Dan politik, Kepala Dinas Pendidikan, Bappeda, Disnakerperindag, Dan Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan masyarakat (P3AM) " Katanya.
Lanjut Amir, Seleksi terbuka ini sudah kita umumkan di website resmi Pemko Binjai. Di sana jelas syarat-syarat yang harus dipenuhi setiap calon pimpinan, Pendaftaran dimulai sejak 14-28 Oktober " Ucapnya.
Amir menjelaskan, Persyarat yang harus dipenuhi, Yakni PNS di lingkungan Pemko Binjai yang sudah memenuhi syarat pangkat dan usia maksimal 56 tahun per satu Januari 2020 " Jelasnya.
Amir menambahkan, Jadi setiap PNS Binjai yang pangkatnya sudah mencukupi bisa mendaftar, Karena ini sifatnya terbuka, Bagi PNS Binjai yang berminat dan mau tahu lebih jelas syarat-syaratnya bisa dilihat di website resmi Pemko Binjai " Tambahnya. (Mail/Red).
Sedikitnya ada empat jabatan Kepala Dinas dan satu staff ahli yang dilelang oleh Pemko Binjai, Dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II.B).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai Amir Hamzah saat di temui diruang kerjanya, Pada rabu (23/10/2019), Membenarkan seleksi terbuka tersebut," Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama itu, Terdiri dari lima jabatan, Yakni jabatan staf ahli Wali Kota bidang Pemerintah, Hukum, Dan politik, Kepala Dinas Pendidikan, Bappeda, Disnakerperindag, Dan Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan masyarakat (P3AM) " Katanya.
Lanjut Amir, Seleksi terbuka ini sudah kita umumkan di website resmi Pemko Binjai. Di sana jelas syarat-syarat yang harus dipenuhi setiap calon pimpinan, Pendaftaran dimulai sejak 14-28 Oktober " Ucapnya.
Amir menjelaskan, Persyarat yang harus dipenuhi, Yakni PNS di lingkungan Pemko Binjai yang sudah memenuhi syarat pangkat dan usia maksimal 56 tahun per satu Januari 2020 " Jelasnya.
Amir menambahkan, Jadi setiap PNS Binjai yang pangkatnya sudah mencukupi bisa mendaftar, Karena ini sifatnya terbuka, Bagi PNS Binjai yang berminat dan mau tahu lebih jelas syarat-syaratnya bisa dilihat di website resmi Pemko Binjai " Tambahnya. (Mail/Red).
Post a Comment