Polsek Panai Tengah Padamkan Api Di Perbatasan Sumut-Riau

Labuhanbatu.Metro Sumut
Personel Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu memadamkan api di perbatasan Provinsi Sumatera Utara- Riau, tepatnya di Blok F24 PT Paten Alam Lestari (PT PAL). Senin (23/09/2019).

Kapolsek Panai Tengah AKP Hartono Lapian SH Bersama Pers Polsek Bripka ATMI Siregar Dan BBK Aiptu A Sitepu melaksanakan kegiatan Isolasi dan pemadaman api di Wilayah Riau di perbatasan dengan Sumatera Utara, Bersama dengan karyawan PT PAL.

Kapolsek Polsek Panai Tengah dibantu karyawan PT PAL, Dan sekaligus berkordinasi masalah perbatasan Riau dan Sumatera Utara," Personel Polsek Panai Tengah, Sumatera Utara padamkan api dan kordinasi terkait tapal batas " Kata AKP Hartono Lapian SH.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini , Sampai saat sekarang ini kegiatan pemadaman masih dilaksanakan bersama-sama dengan personel Polsek Panai Tengah dan karyawan PT PAL.

PT PAL melalui Senior Manajer Sekuriti dan CSR, Kadir dalam klarifikasinya kepada wartawan mengatakan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat, ketepatan berbatasan langsung dengan lahan milik perusahaan kelapa sawit tersebut " Katanya.

Lanjut Kadir, Lahan masyarakat yang terbakar sejak Minggu (22/09/2019) tersebut, Sudah berada di wilayah Provinsi Riau, Sementara kebun PT PAL berada di Provinsi Sumut, Yakni di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu " Ucapnya.

Kadir menjelaskan, Lahan yang terbakar milik masyarakat Riau, Lokasinya berbatasan langsung atau hanya dibatasi benteng dengan kebun PT PAL " Jelasnya.

Kadir menambahkan, Api saat ini sudah padam, Pihak perusahaan mengerahkan sejumlah peralataan membantu memadamkan api " Tambahnya. (Rusman Wapimred).

Tidak ada komentar