Setelah Menerima Amnesti, Baiq Nuril: Terima Kasih Bapak Presiden Jokowi


Jakarta.Metro Sumut
Keinginan Baiq Nuril Maknun untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo akhirnya terwujud. Dalam pertemuan, Baiq Nuril sekaligus menerima langsung salinan Keputusan Presiden (Keppres) dengan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti.

Presiden sendiri menerima Baiq di ruang kerjanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sore, 2 Agustus 2019, dengan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selepas pertemuan, Baiq Nuril yang terlihat tak dapat menyembunyikan perasaan bahagianya menunjukkan salinan Keppres yang telah ia terima. Salinan Keppres tersebut disebutnya sebagai surat yang paling berharga untuknya.

“Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas. Saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ucapnya saat ditemui para jurnalis.

Baiq juga mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan Presiden Joko Widodo selama dirinya menjalani proses hukum. Ucapan tersebut Baiq sampaikan langsung kepada Presiden dalam pertemuan itu.

“Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang dengan senang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini. Saya sangat bangga punya presiden seperti Bapak Jokowi,” tuturnya.

“Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas. Saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ucapnya saat ditemui para jurnalis.

Baiq juga mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan Presiden Joko Widodo selama dirinya menjalani proses hukum. Ucapan tersebut Baiq sampaikan langsung kepada Presiden dalam pertemuan itu.

“Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang dengan senang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini. Saya sangat bangga punya presiden seperti Bapak Jokowi,” tuturnya. (Sumber Berita : KSP).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger