Presiden Jokowi Ancam Copot Pangdam Dan Kapolda Bila Tidak Mampu Atasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayahnya

Jakarta.Metro Sumut
Presiden Joko Widodo memberikan empat arahan mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan tersebut disampaikan olehnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Di hadapan sejumlah kepala daerah dan perangkat kepolisian serta TNI dari berbagai wilayah, Kepala Negara terlebih dahulu mengingatkan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Karhutla tersebut menimbulkan kerugian yang amat besar sehingga Presiden tak ingin hal itu kembali terjadi.

“Saya ingat kerugian saat itu mencapai Rp221 triliun di 2015 dengan lahan yang terbakar kurang lebih seingat saya 2,6 juta hektare. Oleh sebab itu, peristiwa itu jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.

Maka, Presiden juga kembali mengingatkan soal sanksi tegas untuk para aparat bila terdapat kasus kebakaran hutan dan lahan yang tidak tertangani dengan baik di wilayahnya. Sanksi tegas tersebut pernah disampaikannya beberapa tahun lalu.

“Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, dan Kapolres bahwa aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku,” ujarnya.

“Saya kemarin sudah telepon ke Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon mungkin 3 atau 4 hari lalu kepada Kapolri dengan perintah yang sama,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Presiden mengatakan bahwa dirinya tak ingin mendengar adanya status siaga darurat karhutla yang ditetapkan di suatu wilayah. Maka itu, Kepala Negara sekali lagi meminta kepada para aparat untuk bersiaga mulai dari tingkat yang paling bawah dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan lebih lanjut.

“Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat. Ada api sekecil apapun segera selesaikan, sudah. Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Desa ada Babimkamtibmas, Babinsa, ada semuanya. Mestinya begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu,” ucap Presiden. (Sumber Berita : KSP).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger