Labuhan Batu.Metro Sumut
Pembangunan Balai Desa di Desa Selat Beting sudah terelialisasi dalam pekerjaan, Tahap pertama Volume Berukuran 14x10 m, Pagu Anggaran sebesar Rp 122,100,000 (Seratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 Berlokasi Di Dusun II Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.
Jenis pelaksanaan sistem secara swakelola tim pelaksana kerja (TPK)
Dalam melaksanakan pekerjaan, Hasil cek metro sumut com dilapangan, Kamis (01/08/2019) pelaksana kerja sudah bekerja sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) yang sudah di atur menurut aturannya.
Kalau dilihat Dari Adukan campuran semen/pasir 1 satu sak semen 2 angkong pasir, Pondasi dan Tiang penyeka Dinding bangunan besi berukuran 12 mil, Dan Pondasi sisi kiri kanan Depan dan Belakang menggunakan tapak Kuda, Kalau Demikian bangunan ini sudah bisa dikatakan maksimal.
Menurut Kepala Desa Selat Beting Mukhtar Dalimunthe tujuan dilaksanakan pembangunan Balai Desa, Untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat membuat rasa aman dan nyaman, Dan sebagai tempat musawarah masyarakat untuk meningkatan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat " Ungkapnya.
Lanjut Mukhtar Dalimunthe, Juga sebagai pusat Pemerintah Desa yang cukup memadai, Dan sebagai tempat penggalian dan mempromosikan produk lokal dan dapat melestarikan budaya kearifan lokal/Kegotong royongan " Ucapnya.
Mukhtar Dalimunthe menambahkan, Dengan didirikan Balai Desa ini nantinya, Bisa menjadikan kantor sebagai tempat pelayanan prima membuat rasa aman, Dan nyaman dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sebagai pusat pengalian, Dan pengkajian dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Selat Beting " Tambahnya. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu).
Pembangunan Balai Desa di Desa Selat Beting sudah terelialisasi dalam pekerjaan, Tahap pertama Volume Berukuran 14x10 m, Pagu Anggaran sebesar Rp 122,100,000 (Seratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 Berlokasi Di Dusun II Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.
Jenis pelaksanaan sistem secara swakelola tim pelaksana kerja (TPK)
Dalam melaksanakan pekerjaan, Hasil cek metro sumut com dilapangan, Kamis (01/08/2019) pelaksana kerja sudah bekerja sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) yang sudah di atur menurut aturannya.
Kalau dilihat Dari Adukan campuran semen/pasir 1 satu sak semen 2 angkong pasir, Pondasi dan Tiang penyeka Dinding bangunan besi berukuran 12 mil, Dan Pondasi sisi kiri kanan Depan dan Belakang menggunakan tapak Kuda, Kalau Demikian bangunan ini sudah bisa dikatakan maksimal.
Menurut Kepala Desa Selat Beting Mukhtar Dalimunthe tujuan dilaksanakan pembangunan Balai Desa, Untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat membuat rasa aman dan nyaman, Dan sebagai tempat musawarah masyarakat untuk meningkatan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat " Ungkapnya.
Lanjut Mukhtar Dalimunthe, Juga sebagai pusat Pemerintah Desa yang cukup memadai, Dan sebagai tempat penggalian dan mempromosikan produk lokal dan dapat melestarikan budaya kearifan lokal/Kegotong royongan " Ucapnya.
Mukhtar Dalimunthe menambahkan, Dengan didirikan Balai Desa ini nantinya, Bisa menjadikan kantor sebagai tempat pelayanan prima membuat rasa aman, Dan nyaman dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sebagai pusat pengalian, Dan pengkajian dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Selat Beting " Tambahnya. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu).
