Dinas PMD Labuhanbatu Sosialisasi Pengelolaan Dana BUMDes

Labuhanbatu.Metro Sumut
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Zaid Harahap melaksanakan sosialisasi pengelolaan BUMDes tahun 2019, Selasa (30/07/2019) di Aula Kantor Camat Panai Hulu.

Pada Acara Kegiatan sosialisasi ini Turut Hadir Camat Panai Hulu H.Turing Ritonga ST.MM seluruh Kepala Desa beserta BPD Se Kecamatan Panaihulu, Ketua BUMDes, Pengawas BUMDes se-Kecamatan Panai Hulu, Tenaga Ahli dan Narasumber dari Kabupaten labuhanbatu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis DPMD) Zaid Harahap pada kata sambutannya mengatakan semenjak bergulirnya Undang-Undang Desa tahun 2014 yaitu mengamanahkan
Properteks bagaimana pemerintah selalu berkeinginan untuk mengedepankan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan memprotekren desa,
untuk menterjemahkan itu ada program Dana Desa berdasarkan peraturan menteri Desa " Katanya.

Lanjut Zaid, Dari 72 Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu yang sudah   mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes sangat diharapkan menjadi lokomotif pembangunan ekonomi lokal Masyarakat Desa berdasarkan kebutuhan potensi tingkat desa, penyertaan modal desa yang mempunyai tujuan akhir yang dapat meningkatkan ekonomi dan kemandirian Desa " Ucapnya.

Sambung Zaid, Badan Usaha milik Desa (BUMDES) diseluruh Kabupaten Labuhanbatu, Masalahnya sampai saat ini, Berbagai Data menyebut bahwa sebahagian besar BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki Aktivitas Usaha yang menghasilkan, Sebahagian malah Layu sebelum berkembang, Karena sedikitnya pemahaman BUMDes pada sebahagian Kepala Desa " Sebutnya.

Zaid menambahkan, Ada beragam masalah yang  membuat BUMDes belum tumbuh sebagai mana harapkan pertama, Karena wacana BUMDes bagi banyak Desa baru seumur jagung terutama Disahkannya UU Desa No 6 tahun 2014 Tentang Desa " Tambahnya.

Zaid menegaskan, Dalam Pengelolaan BUMDes, Ketua BUMDes harus melaporkan tentang laporan pettanggung jawaban BUMDes kepada Pengawas BUMDes sekurang kurangnya 6 bulan sekali, Dan Pengawas BUMDes melaporkan kepada masyarakat, Dan melaporkan kepada Kepala Desa sebagai penanggung jawab BUMDes " Tegasnya. (Ahmad Darwis Nst kabiro Labuhanbatu/ Rozi P Wartawan).

Tidak ada komentar