Labuhan Batu. Metro Sumut
Personil unit reskrim Polsek Panai Tengah bersama Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Lapian melakukan penangkapan dirumah terduga pengedar sabu, Jumat (7/6/2019) sekitar pukul 12. 35 Wib. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka, Juga berikut 4 bungkus klip berisikan narkotika jenis sabu.
Kedua para pelaku juga masing-masing Alias Udin para bola (44) warga Dusun Kuaala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Dan Rian (17) warga Dusun Kuaala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
Jumat pagi tadi sekitar pukul 01.30 Wib, Petugas Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kuala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu. ada transaksi narkoba jenis sabu, Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama tim opsnal melakukakan penyelidikan, Dan dapat informasi bahwa didalam rumah terdapat narkoba jenis sabu. Bersama 2 orang laki laki.
Dalam penggrebekan sebuah rumah tersebut ternyata ditemukan dua orang tersangka berikut dengan barang bukti, Dan membawanya ke Polsek Panai Tengah untuk melakukan penyelidikan selanjutnya " Kata Kapolsek.
Dari penggerebekan tersebut, Petugas berhasil mengamankan timbangan eletrik, 3 buah pisau carter, 4 bungkus klip kecil yang diduga berisi sabu, 1 bungkus klip kecil sudah sisa yang di telan, 1 buah pipet skop besar, 1 buah pipet skop kecil dua bungkus plstik klipkecil kosong, dua buah mancis 1 buah bong " Ucap Kapolsek. (Rusman Wapimred).
Personil unit reskrim Polsek Panai Tengah bersama Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Lapian melakukan penangkapan dirumah terduga pengedar sabu, Jumat (7/6/2019) sekitar pukul 12. 35 Wib. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka, Juga berikut 4 bungkus klip berisikan narkotika jenis sabu.
Kedua para pelaku juga masing-masing Alias Udin para bola (44) warga Dusun Kuaala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Dan Rian (17) warga Dusun Kuaala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
Jumat pagi tadi sekitar pukul 01.30 Wib, Petugas Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kuala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu. ada transaksi narkoba jenis sabu, Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama tim opsnal melakukakan penyelidikan, Dan dapat informasi bahwa didalam rumah terdapat narkoba jenis sabu. Bersama 2 orang laki laki.
Dalam penggrebekan sebuah rumah tersebut ternyata ditemukan dua orang tersangka berikut dengan barang bukti, Dan membawanya ke Polsek Panai Tengah untuk melakukan penyelidikan selanjutnya " Kata Kapolsek.
Dari penggerebekan tersebut, Petugas berhasil mengamankan timbangan eletrik, 3 buah pisau carter, 4 bungkus klip kecil yang diduga berisi sabu, 1 bungkus klip kecil sudah sisa yang di telan, 1 buah pipet skop besar, 1 buah pipet skop kecil dua bungkus plstik klipkecil kosong, dua buah mancis 1 buah bong " Ucap Kapolsek. (Rusman Wapimred).
