Labuhan Deli.Metro Sumut
Dalam bulan suci Ramadhan 1440 H, Yayasan Moralitas Indonesia Medan, bekerja sama dengan Rutan (Rumah Tahanan Negara) kelas II – B Labuhan Deli mengadakan buka puasa bersama dengan 1700 lebih warga binaan.
Kegiatan buka puasa bersama dengan 1700 orang lebih warga binaan Rutan Kelas II B Labuhan Deli ini diadakan didalam Rutan Kelas II B Labuhan Deli, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (25/5/2019).
Karutan Kelas II B Labuhan Deli Nimrot Sihotang Amd, IP, SH, MH yang didampingi Ka KPR Erwin Siregar Amd, IP, SH dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Jimri mengatakan kegiatan buka puasa bersama ini dilakukan atas kerjasama dengan yayasan moralitas Indonesia Medan," Hal ini merupakan bagian dari kegiatan kepribadian kepada warga binaan, sesuai dengan Undang – undang nomor 12 tahun 95 tentang Pemasyarakatan yaitu berupa pendidikan moral " Kata Karutan.
Lanjut Karutan, Kegiatan ini dilakukan Yayasan Moralitas Indonesia Medan secara gratis dan secara sukarela oleh Ibu Erina Wongso dan timnya," Kita berharap moralitas yang diberikan oleh Yayasan Moralitas Indonesia bagi warga binaan suatu saat dapat memberikan pengaruh yang positif bagi warga binaan Rutan kelas II B Labuhan Deli ini " Ucap Nimrot Sihotang. (Hamnas).
Dalam bulan suci Ramadhan 1440 H, Yayasan Moralitas Indonesia Medan, bekerja sama dengan Rutan (Rumah Tahanan Negara) kelas II – B Labuhan Deli mengadakan buka puasa bersama dengan 1700 lebih warga binaan.
Kegiatan buka puasa bersama dengan 1700 orang lebih warga binaan Rutan Kelas II B Labuhan Deli ini diadakan didalam Rutan Kelas II B Labuhan Deli, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (25/5/2019).
Karutan Kelas II B Labuhan Deli Nimrot Sihotang Amd, IP, SH, MH yang didampingi Ka KPR Erwin Siregar Amd, IP, SH dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Jimri mengatakan kegiatan buka puasa bersama ini dilakukan atas kerjasama dengan yayasan moralitas Indonesia Medan," Hal ini merupakan bagian dari kegiatan kepribadian kepada warga binaan, sesuai dengan Undang – undang nomor 12 tahun 95 tentang Pemasyarakatan yaitu berupa pendidikan moral " Kata Karutan.
Lanjut Karutan, Kegiatan ini dilakukan Yayasan Moralitas Indonesia Medan secara gratis dan secara sukarela oleh Ibu Erina Wongso dan timnya," Kita berharap moralitas yang diberikan oleh Yayasan Moralitas Indonesia bagi warga binaan suatu saat dapat memberikan pengaruh yang positif bagi warga binaan Rutan kelas II B Labuhan Deli ini " Ucap Nimrot Sihotang. (Hamnas).
