Kamis, 14 Maret 2019

Sosialisasi Program Jaga Dana Desa Tentang Pentribusian Dan Pendaftaran DD Tahun 2019, Inplementasi Dan Upaya Jangan Ada Penyimpangan

Labuhan Batu.Metro Sumut
Alokasi Dana Desa ADD/DD tahun 2019, Kadis PMDK Jaid Harahap dan ULP Labuhan Batu adakan sosialisasi dalam penggunaan Dana Desa, Rabu (13/3/2019) di ruang Data karya Bupati Labuhan Batu.

Sosialisasi ini diadakan guna untuk menjaga agar jangan ada penyimpangan bagi pengelola anggaran, Harus penggunaannya terarah dengan sebaik baiknya.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Satyio Pranoto Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Prapat mengatakan dalam mempergunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD/DD) tahun 2019 harus gunakanlah sebaik mungkin agar jangat terkait kepada hukum " Katanya.

Plt Bupati Labuhan Batu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT menyampaikan, Terimakasih kepada para undangan yang hadir, Mari kita pelajara cara mengelola barang dan jasa " Katanya.

Lanjutnya, Dan harapan saya kepada seluruh Kepala Desa se Labuhan Batu agar dalam menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 dengan sebaik mungkin jangan ada Kepala Desa tersandung hukum " Ucapnya.

Sambungnya, Saya tidak mau Kepala Desa saya tersangkut hukum karena penggunaan anggaran barang dan jasa itu rentannya berurusan dengan hukum pidana " Sebutnya. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu/ Rozi P).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar