Pemko Medan Dan DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh
Medan.Metro
Sumut
Pemko
Medan dan DPRD Kota Medan setujui ranperda tentang pencegahan dan peningkatan
kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Senin (21/1). Ranperda
ini disetujui setelah dilakukan penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan,
Drs. H.T. Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H dengan Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon
Hutagalung di Gedung DPRD Kota Medan. Usai melakukan penandatanganan bersama,
Wali Kota Medan mengatakan dengan meningkatnya jumlah penduduk serta semakin
padat dan kumuhnya perumahan dan kawasan pemukiman berpotensi menjadikan
kawasan pemukiman yang berfungsi sebagai lingkungan hunian menjadi semakin
tidak layak huni. Kondisi seperti ini berpotensi menurunkan kualitas hidup,
menghambat perkembangan dan pertumbuhan masyarakat.
"Tentunya
hal ini perlu kita antisipasi dengan berbagai kebijakan dan peraturan guna
menjamin hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang layak."kata Wali
Kota. Untuk itulah Wali Kota menilai perlu adanya disusun peraturan yang
dituangkan dalam peraturan daerah untuk mengatur kualitas perumahan dan
permukiman kumuh.
"Dengan
semakin meningkatnya kegiatan pembangunan tanpa ditunjang peraturan
perundang-undangan yang memadai, dikhawatirkan tingkat laju pembangunan tanpa
disertai pencegahan dan peningkatan kualitas kumuh akan semakin menambah beban
terhadap pemenuhan lingkungan hidup yang layak."ungkap Wali Kota.
Penandatangan
bersama yang digelar melalui sidang DPRD ini turut dihadiri oleh Wakil Wali
Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,
MM, Anggota DPRD kota Medan, pimpinan OPD dan Camat sekota Medan. (Sumber :
Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment