Sabtu, 12 Januari 2019

Pemilik Pangkalan LPG Kangkangi Surat Keputusan Plt Bupati Labuhan Batu, Camat Panai Hilir Diminta Bersikap Tegas

Labuhanbatu.Metro Sumut
Camat Kecamatan Panai Hilir Marasaman Harahap diminta segera bersikap tegas terkait nakalnya ulah pemilik pangkalan Gas LPG Bersubsidi dimana telah mengangkangi surat Plt Bupati Labuhanbatu Nomor : 500/5046/Ekon/II/2018 Tentang Penggunaan Gas LPG Bersubsidi berukuran 3Kg yang diperuntukan bagi rumah tangga dan Usaha Mikro, Kamis, Tanggal, (11/1/2019)
.
Menurut informsi berinisial BD dilapangan, Sabtu (12/1/2019) si pemilik pangkalan berinisial CKW diduga menjual Gas LPG Bersubsidi berukuran 3 Kg seharga 20rb (Dua Puluh Ribu Rupiah) pertabungnya, Menurut aturan main pada surat keputusan Bupati sebelumnya Dr.Tigor Panusunan Siregar bahwa penetapan harga (HET) Gas LPG Bersubsidi berdasarkan radius jauh jarak pengisian Ulang SPBE/Filing Stasiun oleh pemilik pangkalan " Katanya.


Lanjutnya, Dijelaskan dalam surat putusan tersebut, Pada Radius 60 Km si pemilik pangkalan diharuskan menjual seharga 16 rb (Enam Belas Ribu Rupiah) pertabungnya, Selanjutnya 60 Km sampai 120 Km dihargakan 17 rb (Tujuh Belas Ribu Rupiah) Sedangkan untuk radius 120 Km keatas pemilik pangkalan menjual seharga 18 rb (Delapan Belas Ribu Rupiah) ketetapan pada putusan yang final " Sebutnya.

Sambungnya, Berinisial CKW si pemilik pangkalan yang berdomisili di Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir saat dikonfirmasi dihalaman areal pangkalannya terang-terangan mengatakan kepada dia (BD)  sipemilik pangkalan menjual Gas LPG kepada masyarakat seharga 20rb perTabungNya " Katanya.

BD Juga menambahkan, Ironisnya CKW juga terekam Camera mendistribusikan Gas LPG tersebut kepada pihak pengecer kios yang rentannya Gas LPG bersubsidi menjadi mahal dibeli oleh masyarakat. Selain itu, CKW si pemilik pangkalan terlihat tidak memenuhi Kewajiban syarat Fasilitas peralatan dan Keamanan, tambahnya,

Dia juga (BD) menjelaskan, Syarat-syarat dan kewajiban pemilik pangkalan, Seperti misalnya bangunan tidak memiliki ventilasi yang cukup serta plank larangan merokok, Tidak memajang papan nama pangkalan dimana tertera harga HET sesuai ketentuan agar dapat dilihat Masyarakat, Menyediakan racun api,  Cap/stempel pangkalan, Tidak menyediakan timbangan dan bak pendeteksi kebocoran tabung LPG 3 Kg " Jelasnya.

Kini Publik menunggu sikap tegas Camat Panai Hilir terkait mengatasi nakalnya ulah pemilik pangkalan, Harga Gas LPG di eceran kios sangat melambung tinggi, Ada yang menjual sampai Rp. 25.000 pertabungnya. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar