Wali Kota Medan Hadiri Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Dan Aksi Pencegahan Korupsi
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, M.Si,. M.H dihadiri Sekda Kota Medan Ir.
Wiriya Al Rahman, MM menghadiri Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan dan
Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019 -2020 di Hotel Four Point, Jalan Gatot
Subroto, Medan, Selasa(11/12). Pertemuan yang digelar Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah.
Selain
Sekda Kota Medan pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Kantor Staf Presiden
Bimo Wijayanto, Korwil III KPK, Adlinsyah Nasution, perwakilan Komisioner
Aparatur Sipil Negara, Nuraida, Sekretarisovinsi Sumatera Utara Hj. Sabrina dan
Sekda dari Provinsi Aceh, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi
Kepulauan Riau.
Wakil
Gubernur Sumatera Musa Rajeckshah dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Sumut
sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPK dengan seluruh
jajarannya atas diselenggarakannya kegiatan ini.
Menurut
Wagub,pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal. Sehingga
dibutuhkan upaya yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh kementerian,
lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan komisi
pemberatasan korupsi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan
sejahtera.
Dalam
kesempatan tersebut Sekda Kota Medan,Ir. Wiriya Al Rahman, mengatakan strategis
nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah arah kebijakan nasional.
Artinya Kebijakan ini memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang
digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku
kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Selanjutnya
pertemuan diisi oleh dialog dan Pemaparan oleh narasumber yang berasal dari
KPK, Kantor Staf Presiden, Inspektorat Pusat dan Kementerian Dalam Negeri. (Sumber
: Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment