Wali Kota Medan Hadiri Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Dan Aksi Pencegahan Korupsi


Medan.Metro Sumut
Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, M.Si,. M.H dihadiri Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman, MM menghadiri Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan dan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019 -2020 di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa(11/12). Pertemuan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah.

Selain Sekda Kota Medan pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Kantor Staf Presiden Bimo Wijayanto, Korwil III KPK, Adlinsyah Nasution, perwakilan Komisioner Aparatur Sipil Negara, Nuraida, Sekretarisovinsi Sumatera Utara Hj. Sabrina dan Sekda dari Provinsi Aceh, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Gubernur Sumatera Musa Rajeckshah dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Sumut sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPK dengan seluruh jajarannya atas diselenggarakannya kegiatan ini.

Menurut Wagub,pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal. Sehingga dibutuhkan upaya yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan komisi pemberatasan korupsi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Medan,Ir. Wiriya Al Rahman, mengatakan strategis nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah arah kebijakan nasional. Artinya Kebijakan ini memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Selanjutnya pertemuan diisi oleh dialog dan Pemaparan oleh narasumber yang berasal dari KPK, Kantor Staf Presiden, Inspektorat Pusat dan Kementerian Dalam Negeri. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).


Tidak ada komentar