Siswa
siswi SMP Negeri 4 Satu Atap beserta siswa/siswi SD 117848 Suka Dame Desa
Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu mendapat penyuluhan
UU berlalu Lintas dari Kagatur Polantas Ajamu Aiptu JD Saragih.
Aiptu
JD Saragih menyampaikan materi tentang lalu lintas khususnya larangan anak
mengendarai sepeda motor sesuai dengan UU no tahun 2009 tentang lalulintas dan
angkutan jalan. Kita sampaikan materi tentang lalulintas karena pada usia anak
remaja rawan terlibat kecelakaan lalulintas " Kata Aiptu JD Saragih.
Bukan
hanya materi lalulintas saja yang disampaikan, Yaitu tentang penyalahgunaan
narkoba harus juga dijauhi seperti lem kambing, Pengendara juga di wajibkan
memakai helm, Kenderaan bermotor juga harus memakai knalpod standat tidak boleh
memakai knalpod blong, Dan juga pengandara harus menyalakan lampu bagi
pengendara yang bisa menjawab dari kepala sekolah SMP Negeri 4 Suka Dame Rusdin Tomanggor Spd.MM, Beserta Kepalas
Sekolah SD Negeri 117848 Misbah Suka Dame akan mengundang kembali Aiptu JD
Saragih untuk memberikan penyuluhan kepada siswa, Dan juga orang tua wali murid
agar kegiatan tersebut dapat dirasakan secara maksimal. (Rusman Wapemred).
