Kapolda
Sumatera Utara Irjen Pol. Agus Andrianto melakukan sosialisasi dan evaluasi
terhadap program 100 hari kerja pasca dilantik menjadi orang nomor satu di
Polda Sumut.
Evaluasi
dilakukan bersama seluruh walikota & bupati Kabupaten se-Sumatera Utara,
Para Rektor/mewakili, Ketua FKUB, Ketua MUI Kota Medwn dan pejabat utama Polda
Sumut, serta perwakilan-perwakilan Komunitas seperti nelayan & parbetor Rabu
(5/12/2018).
Kapolda
Sumatera Utara Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan hukum merupakan alat
rekayasa sosial yang artinya dalam proses hukum menjadi langkah akhir untuk
menindaklanjutinya. Jadi hukum digunakan untuk mengajak orang lain berbuat baik.
“Ultimum Remedium, dimana penegakan hukum
merupakan tindakan terakhir untuk memaksa pengemban fungsi berjalan sesuai
tupoksinya,” katanya. Agus menyampaikan
program 100 hari kerja yang sudah dilaksanakan yaitu Melakukan penataan
terhadap PKL, Penertiban Pos Polisi dan Baliho reklame yang berdiri dijalur
hijau dan tanpa izin, tatap muka dengan akademisi, tukang sapu, bilal mayit,
Jumat barokah dan subuh berjamaah, penanaman nagrove dan kegiatan sosial
lainnya serta pemberantasan premanisme.
Ia juga memastikan program ini tidak hanya
berjalan di 100 hari kerjanya, tapi juga akan melaksanakan Program 100 hari ke
2 (dua). “Program 100 hari kerja untuk
menunjang program nasional dari pemerintah pusat.
Dimana
ekonomi berjalan, masyarakat aman dan nyaman serta kota terlihat asri dan
indah,” ucap Jenderal Bintang Dua tersebut.
Hal yang sama disampaikan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)
Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumut
beserta jajaran merupakan amal ma’ruf nahi munkar yang bertujuan untuk
kepentingan masyarakat banyak.
“Program ini harus didukung, sekarang Kota
Medan sudah terlihat banyak perubahan dan juga pelayanan di Sumatera Utara
sudah lebih baik,” katanya. Masyarakat
Sumatera Utara bangga dengan sosok Kapolda yang tegas dan berbaur dengan semua
kalangan masyarakat.(rs).
