Satuan Narkoba Poltabes Medan berhasil menangkap tiga tersangka, Pada hari Minggu tanggal 09 Desember 2018 sekitar pukul 23.30 wib, Team yang dipimpin oleh kanit II, AKP Paul Simamora, S.S., Panit ll Ipda Hardianto, SH dan Panit I Ipda Tono Listianto S.T.K, M.H. Para tersangka yaitu, Januar Tanjung (29) warga Asmil 125 Simbisa Kompi Balige, Irawan Andiko (29) warga Jalan Melati Gang Arjuna no 22 Aek Kanopan Kabupaten Labura, Dan Budi Harianto (34) warga Jalan puri Gan Seni no 200 A Kelurahan komad 4 Kecamatan Medan Area.
Dari tersangka, Petugas berhasil mengamankan 1. 4 bungkus teh cina yang diduga narkotika jenis sabu. +- 4 KG, 2. 1 unit mobil toyota avanza BB 1674 EE, TKP di Jalan Lintas tanjung morawa medan, Dan Jalan Puri Kelurahan Komad 4 Kecamatan Medan Area.
Kronologis penangkapan, Pada hari Minggu tanggal 09 Desember 2018 sekira pukul 23.30 wib, Team yang dipimpin oleh kanit II, AKP Paul Simamora, S.S., Panit ll Ipda Hardianto, SH dan Panit I Ipda Tono Listianto S.T.K, M.H mendapat informasi dari Jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan, Bahwasanya ada yang membawa Narkoba jenis sabu menuju medan, Dan dijelaskan ciri-ciri jenis mobil yang dikendarai oleh pelaku.
Selanjutnya team melakukan pengintaian di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Mobil yang dikendarai oleh pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu melintas dijalan besar Tanjung Morawa. Lalu team melakukan pembuntutan, Terhadap mobil yang dikendarai pelaku mobil toyota BB 1974 ED namun saat itu yang diduga pelaku curiga. Lalu membuang 1 karton yang berisi bungkusan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap mobil toyota avanza BK 1974 EE, Dan melakukan penangkapan. Tepatnya dijalan lintas tanjung morawa medan. Lalu dilakukan introgasi kepada kedua pelaku dan pelaku membenarkan bahwasanya 1 karton yang berisi bungkusan narkotika jenis sabu yang dibuang dimaksud adalah miliknya, Yang dibawa dari Tanjung Balai Medan, Kemudian setelah pelaku di introgasi bahwa barang bukti tersebut mau diserahkan kepada Budi, Kemudian team langsung melakukan pengembangan untuk melakukan kontrol deliveri.
Pada Pukul 01.00 Wib melakukan pengembangan terhadap tsk Budi dijalan Puri Kelurahan Komadsum 4 Kecamatan Medan Area, Kemudian team kembali kekomando untuk riksa.
Selanjutnya melengkapi administarsi penyidikan, Mengirimkan bb Narkotika Jenis Sabu ke Labfor Polri Cabang Medan, Kirim Berkas Perkara ke JPU, Dan melakukan kordinasi dengan POM AD pengembangan terhadap jaringannya. (Hamnas/SB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar