PT Pelindo 1 Cabang Belawan Dan Muspika Belawan Tertibkan Rumah Serta Cafe Di Jalur Hijau Jalan Raya Pelabuhan

Belawan.Metro Sumut
PT Pelindo 1 Cabang Belawan dan pihak Muspika Belawan melakukan penertiban terhadap sejumlah rumah dan cafe dengam alat berat beko di sepanjang jalur hijau di jalan raya Pelabuhan Belawan. Rabu (31/10/2018).


Informasi yang dihimpun Media ini, Kegiatan penertiban sejumlah bangunan tanpa izin di jalur hijau tersebut juga melibatkan pihak Muspika Belawan tampak berjalan lancar tanpa hambatan bahkan atas kesadarannya ada pemilik bangunan yang rela bangunannya dibongkar sendiri.

Sebelumnya, Para warga pemilik bangunan maupun cafe di sepanjang pinggir jalur hijau jalan raya Pelabuhan Belawan jauh hari  telah dihimbau serta diberikan surat pemberitahuan dan peringatan.

Sementara PT Pelindo 1 Cabang Belawan juga sudah berkordinasi dengan pihak Muspika Belawan terkait rencana pengusuran atau penertiban sejumlah bangunan illegal di jalur hijau tersebut.

Bahkan pihak Pelindo 1 Belawan jauh hari sebelumnya yaitu 3 bulan sebelum aksi penertiban bangunan liar telah memberikan ganti rugi atau tali asih kepada para warga pemilik bangunan yang berada di areal jalur hijau jalan raya Pelabuhan Belawan tersebut.

GM PT Pelindo 1 Cabang Belawan melalui Humas Pelindo 1 Belawan Mufty Rahman yang akrab disapa Alung membenarkan adanya aksi penertiban sejumlah bangunan yang berafa di jalur hijau sepanjang jalan raya Pelabuhan Belawan tersebut bekerjasama dengan pihak Muspika Belawan agar kawasan kota Belawan yang dikenal sebagai kota Pelabuhan Internasional dapat tertata lebih indah, Rapi dan tak terkesan kumuh " Katanya.(Hamnas).

Tidak ada komentar